Libur Kenaikan Yesus, Pemkab Gunungkidul Raup PAD Wisata Rp516 Juta
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pekerja merakit kotak suara berbahan dupleks di gedung bekas Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Rabu (13/2/2019). /Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, WONOSARI—KPU Gunungkidul menolak berkas dukungan dari pasangan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati yang berniat maju sebagai bakal calon dari jalur independen. Penolakan dilakukan karena berkas yang diserahkan tidak memenuhi persyaratan minimal sebanyak 45.443 jiwa.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan pasangan Kelik-Yayuk menyerahkan sebanyak 46.879 berkas dukungan pada Minggu (23/2/2020). Namun demikian, saat penelitian ada data yang kurang lengkap sehingga berkas dukungan berkurang. “Proses pencocokan selesai pada Rabu [26/2/2020] tengah malam,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Andang mengatakan hanya 44.534 dukungan yang dinyatakan lengkap. Sisanya sebanyak 2.345 dukungan dinyatakan tidak lengkap. Berdasarkan penelitian ini, KPU pun memutuskan menolak penyerahan berkas dari pasangan Kelik-Yayuk. “Masih kurang 909 dukungan. Jadi dalam pleno Rabu tengah malam, kami untuk menolak berkas yang diserahkan,” kata.
Andang mengakui mayoritas berkas yang diserahkan tidak dilengkapi dengan formulir surat pernyataan dukungan. “Kalau belum ada, maka tidak dihitung sebagai dukungan,” katanya.
Andang mengatakan berkurangnya jumlah dukungan tidak hanya dialami pasangan Kelik-Yayuk. Dukungan untuk pasangan Anton Supriyadi-Suparno berkurang 5.171 dari 51.340. “Tetapi bedanya, pasangan Anton-Suparno masih bisa memenuhi syarat minimal karena dukungannya mencapai 46.169 jiwa sehingga bisa maju ke tahapan berikutnya,” imbuh dia.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan dua pasangan menyerahkan berkas untuk maju dari jalur perseorangan. Meski demikian, setelah diteliti hanya pasangan Anton-Suparno yang memenuhi syarat minimal.
Hani mengatakan calon independen harus melalui beberapa tahapan. Setelah penyerahan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat, mereka harus melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual guna membuktikan keabsahan dukungan. “Verifikasi administrasi dilaksanakan mulai 27 Februari hingga 25 Maret, sedangkan untuk verifikasi dan faktual dilaksanakan 26 Maret sampai 15 April,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
petugas mengamankan seorang pria berinisial MAR, warga Magelang, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Embarkasi haji berbasis hotel di DIY diklaim sukses tanpa keluhan krusial. Sistem ini disebut lebih nyaman dan efisien bagi jemaah.
Google resmi memperkenalkan Gemini Spark, AI agent terbaru yang dapat bekerja otomatis 24 jam tanpa terus menerima perintah pengguna.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.