Peserta Senam Kreasi Penthul Tembem Gunungkidul Pecahkan Rekor Dunia
Gunungkidul Pecahkan Rekor Dunia! 1.588 Perempuan Senam Penthul Tembem di Nglanggeran
Ilustrasi. /Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Desa Grogol, Kecamatan Paliyan, Suhari memutuskan mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan. Surat pengunduran ini dilayangkan ke Pemkab Gunungkidul 7 Februari lalu.
Sekretaris Desa Grogol, Lumenta Hadi, mengatakan jajarannya masih menunggu surat balasan dari Pemkab terkait dengan pengunduran diri Suhari. Menurut dia, alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan sudah tua dan kondisi kesehatan mulai menurun. “Pak Kades [Suhari] sudah berusia 72 tahun dan sudah sakit-sakitan,” katanya kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).
Menurut dia, karena kondisi kesehatan yang terus menurun, sejak tiga bulan lalu Suhari sering tidak masuk kerja. Bahkan untuk pelayanan khususnya yang membutuhkan tanda tangan kades, petugas harus mendatangi rumah yang bersangkutan. “Aktivitas lebih banyak di rumah sehingga kami harus datang untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada,” katanya.
Dia berharap segera ada kepastian dan ada pejabat kepala desa sehingga kegiatan di Desa Grogol bisa berjalan dengan baik. “Kami masih menunggu keputusan Pemkab, sekaligus sudah menyiapkan pejabat kades sebagai pengganti,” katanya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan, mengatakan jajarannya sudah menerima surat pengunduran diri dari Kades Grogol. Menurut dia, hingga saat ini permohonan pengunduran diri masih tahap meminta persetujuan ke Bupati. “Alasan mundur karena kesehatan dan sekarang permohonan masih diproses,” kata Farkhan.
Dia menjelaskan untuk pemberhentian harus mendapatkan persetujuan dari Bupati karena saat pelantikan juga dilakukan oleh Bupati. Disinggung mengenai keputusan resmi, Farkhan mengakui bahwa dalam waktu dekat akan ada jawaban terkait dengan pengunduran diri Suhari. “Mudah-mudahan pekan ini bisa selesai dengan turunnya surat keputusan pemberhentian,” katanya.
Menurut Farkhan, di dalam pengunduran diri tidak hanya berisi surat pernyataan dari kades, tetapi juga disertai dengan calon pejabat kades pengganti. Untuk pengganti, berdasarkan hasil rapat musyawarah desa yang melibatkan BPD Grogol disepakati Kepala Seksi Tapem Kecamatan Paliyan, Purnomo, sebagai pengganti sementara. “Kami meneruskan dan aspirasi akan dijadikan dasar untuk penunjukan pejabat kades,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul Pecahkan Rekor Dunia! 1.588 Perempuan Senam Penthul Tembem di Nglanggeran
George Russell akui Ferrari ancaman juara usai finis kedua di GP Inggris 2026. Kimi Antonelli sial di Silverstone, hanya finis ke-16 karena kerusakan.
WhatsApp memiliki sejumlah fitur tersembunyi yang jarang diketahui pengguna. Mulai dari Chat Lock, transkrip pesan suara, hingga dua akun dalam satu aplikasi.
Imigrasi Kulonprogo memperketat penerbitan paspor setelah 347 calon PMI mengajukan permohonan sepanjang 2026 guna mencegah keberangkatan nonprosedural.
Harga emas Pegadaian hari ini Senin 13 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram Rp2,762 juta, UBS Rp2,647 juta, dan Galeri 24 Rp2,634 juta.
FIFA kaji penambahan peserta Piala Dunia 2030 menjadi 64 tim. Usulan ini bisa buka peluang besar bagi Indonesia lolos ke putaran final.