Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Perempuan Internasional di sepanjang Jalan Malioboro hingga Nol Kilometer, Jogja, Minggu (8/3/2020)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Penindasan bersifat kultural dan sistemik berbasis gender masih rerus terjadi tidak hanya menimpa perempuan tapi juga kelompok rentan. Guna merespons hal ini, dalam International Women\'s Day (IWD) Jogja 2020, sejumlah organisasi turun ke jalan menyuarakan kesetaraan dan keadilan berbasis gender, Minggu (8/3/2020).
Divisi Media dan Jaringan Srikandi Lintas Iman, Wulan Agustina Pamungkas, menjelaskan ada sejumlah isu yang diangkat dalam IWD 2020, di antaranya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS); pembatalan RUU Omnibus Law; serta penghentian stigma terhadap perempuan difabel dan lainnya.
"Kami mendesak RUU PKS untuk segera disahkan. Sejauh ini kan prosesnya mandek. Padahal di Jogja saja sudah banyak terjadi kasus kekerasan seksual. Sedangkan belum ada peraturan yang melindungi perempuan dari kekerasan seksual," kata dia, Minggu.
Latar belakang dirayakannya IWD berawal dari protes buruh perempuan di salah satu perusahaan tekstil di New York, pada 8 Maret 1857. Protes ini disebabkan tindalan semena-mena perusahaan pada buruh perempuan. Hari ini, di beberapa kota besar IWD juga dirayakan dengan aksi turun ke jalan oleh aktivis gender dan buruh.
Selain soal kekerasan seksual, masa alsi juga menyuarakan isu ketenagakerjaan. Salah satu kasus terbaru yakni mogoknya buruh AICE yang disebabkan kondisi kerja yang tidak ideal, tidak sesuai Undang-Undang yang berlaku, yang telah dialami buruh AICE sejak 2017 lalu.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, Shinta Maharani, mengatakan momen IWD tidak saja untuk menyuarakan isu perempuan, tapi lebih luas yakni soal demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Maka dalam kesempatan ini jaringan juga mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua, dan pembatasan akses media baik nasional maupun internasional. "Kalau tidak ada akses publik tidak bisa mendapat informasi yang jernih soal Papua," katanya.
Ia juga menyoroti kekerasan yang rentan terjadi pada jurnalis perempuan baik di ruang redaksi maupun ruang publik saat melakukan peliputan. "Ini mengapa jurnalis perempuan perlu bersolidaritas melawan kekerasan seksual. AJI Jogja mendukung pengesahan RUU PKS," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.