Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Ketua KNPI DIY, Fitroh Nurwijoyo Legowo. /Ist-dok
Harianjogja.com, SLEMAN- Gubernur DIY sekaligus Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan mengeluarkan Maklumat Raja terkait dengan pencegahan virus Corona di Kepatihan, Senin (23/3/2020).
Sultan memberlakukan "calm down" agar masyarakat masih bisa beraktivitas tetapi juga tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran virus COVID-19. Salah satu caranya dengan terus mengikuti aturan pemerintah dan terus membersihkan diri dan lingkungan.
Sebelumnya, Sultan juga mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No 65/Kep/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di DIY. Status tanggap darurat ini dimulai 20 Maret hingga 29 Mei 2020.
Ketua KNPI DIY, Fitroh Nurwijoyo Legowo memberikan apresiasinya. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh Sultan sudah tepat, dengan memberlakukan penetapan Status Tanggap Darurat virus corona di DIY dan memberlakukan pembelajaran secara online bagi seluruh siswa di semua tingkatan di DIY.
“Kebijakan itu yang perlu kita dukung bersama. Apalagi di DIY ini juga sudah ada yang berstatus positif corona, dan juga sudah ada yang meninggal dunia. Maka kita sebagai bagian dari elemen masyarakat DIY harus bergotong royong agar bisa meminimalisir penyebaran virus corona di DIY,” ungkap Fitroh, Senin (23/3/2020).
Dia menyontohkan, proses pembelajaran secara online yang dilakukan di rumah tentunya harus mendapatkan dukungan dari orang tua siswa agar bisa belajar dengan efektif.
Pelibatan orang tua dalam proses pembelajaran online menjadi kunci keberhasilan. Orang tua harus bisa menjadi partner buat anak-anak mereka, agar anak-anak tetap melakukan kegiatan pembelajaran di rumah. Fungsi kontrol yang dilakukan guru di sekolah, bisa digantikan oleh orang tua ketika pembelajaran dilakukan secara online,” ungkap Fitroh.
Fitroh yang juga merupakan seorang pengusaha ini, juga menyoroti mengenai imbas bisnis yang terjadi akibat virus corona. Menurutnya, bisnis harus tetap dijalankan misalkan dengan mengoptimalkan online sebagai sarana bisnisnya.
“Saya menilai, bisnis masih bisa dijalankan. Hanya saja nanti mediumnya yang coba dipindahkan. Misalkan bisnis jual – beli, bisa dioptimalkan dengan beralih ke online sementara waktu ketika DIY memberlakukan status tanggap darurat virus corona,” kata Fitroh, yang juga merupakan alumni GMNI.
Ia menambahkan, roda ekonomi masyarakat harus tetap berjalan. Jika bisnis yang dilakukan mengenai jual – beli, jasa, atau yang lainnya bisa dioptimalkan melalui online. Jangan sampai adanya virus corona ini akan menganggu roda ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.