Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Lengkap, Ada SIM Menor Malam Hari
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Mei 2026 lengkap meliputi SIMMADE, SIM Menor, MPP, dan Satpas. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bantuan RDT dan APD dari pusat mulai berdatangan dan diterima Pemda DIY di kantor BPBD DIY, Sabtu (28/3/2020)/Ist
Harianjogja.com, SLEMAN - Rumah-rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19 di wilayah Sleman sudah menerima rapid diagnose test (RDT). Untuk Puskemas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengajukan kebutuhan RDT ke Dinkes DIY. Termasuk kebutuhan alat perlindungan diri (APD) untuk paramedis.
Kepala Dinkes Sleman Djoko Hastaryo mengatakan Dinkes saat ini sedang melakukan koordinasi kebutuhan baik RDT maupun APD dengan Dinkes DIY. Dia menjelaskan, kebutuhan RDT untuk Sleman sudah ditentukan sesuai rumus yang ditetapkan Kemenkes. "Rumusnya, 10 kali pasien dalam pengawasan [PDP] yang dirawat saat ini. Tapi bukan kumulatif PDP," jelasnya, Senin (30/3/2020).
Untuk kebutuhan RDT sendiri disesuaikan dengan jumlah pasien PDP yang sedang dirawat di rumah sakit rujukan. Rumah sakit tersebut, katanya, sudah berkoordinasi langsung dengan Dinkes DIY untuk pengambilan RDT. "RDT untuk rumah sakit sudah terdistribusi, diambil masing-masing rumah sakit ke Dinkes DIY, sehingga datanya ada di Dinkes DIY," katanya.
Adapun kebutuhan RDT untuk Puskesmas akan diambil Dinkes Sleman pada Senin (30/3/2020) ini. Tetapi tidak semua Puskesmas yang mendapat RDT, sebab pengambilan RDT hanya bagi Puskesmas yang memiliki laporan tracing pasien positif Covid-19. "Untuk Puskemas belum ada kriterianya, hanya untuk mengambil RDT harus disertai dengan hasil PE [tracing] pasien positif," katanya.
Selain masalah tersebut, Djoko menjelaskan terkait buku pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 edisi ke-4 pada 27 Maret 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan pedoman tersebut diharapkan masyarakat tidak lagi kebingungan dengan beberapa istilah medis, salah satunya adalah ODP (orang dalam pemantauan).
"Berdasarkan pedoman tersebut, ODP adalah pendatang dari wilayah terjangkit Covid-19, dengan gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), pernah kontak dengan penderita positif dengan gejala ISPA," katanya.
Jika tidak ada kriteria tersebut, katanya, maka ia tidak masuk ODP. Misalkan pemudik yang tidak memiki gejala ISPA, tidak termasuk ODP. "Mereka yang bergejala ISPA dan kontak dengan pasien dalam pengawasan [PDP] namun bukan positif Covid-19 juga tidak termasuk dalam ODP," katanya.
Warga yang tidak termasuk ODP lainnya adalah warga yang bergejala ISPA tetapi tidak ada riwayat kunjungan ke wilayah terjangkit Covid-19. "Kami tentu akan mengevaluasi mereka yang saat ini berstatus ODP. Hingga kini, di Sleman terdapat 519 ODP, 102 PDP, delapan pasien terkonfirmasi Covid-19. Adapun yang meninggal empat orang, meliputi positif Covid-19 dua orang dan pasien PDP dua orang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Mei 2026 lengkap meliputi SIMMADE, SIM Menor, MPP, dan Satpas. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.