Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Foto ilustrasi: Penanganan pasien virus Corona. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL--Meninggalnya dua pasien terduga Covid-19 asal Bantul yang semula ditolak sejumlah RS rujukan Covid-19 di Bantul menjadi pelajaran penting bagi institusi pelayanan kesehatan, terutama di Bumi Projotamansari.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bantul Sagiran mengatakan semua dokter dan tenaga kesehatan tidak bisa menolak pasien dalam kondisi apapun. Demikian juga fasilitas kesehatan di fase pertama seperti klinik dan dokter praktek tidak mungkin menolak pasien dengan alasan bukan rumah sakit rujukan Covid-19.
“Masyarakat tidak tahu mana rujukan dan bukan rujukan. Masyarakat tidak tahu mana rumah sakit rujukan. Tahunya dia sakit datang ke rumah sakit. Jadi pada dokter butuh alat pelindung diri,” kata Sagiran, Selasa (31/3/2020).
Soal meninggalnya dua pasien terduga Covid-19 asal Bantul yang semula ditolak sejumlah RS rujukan Covid-19, Sagiran yang juga Direktur RS Nur Hidayah Bantul itu mengonfirmasi kabar kedua pasien yang dirujuknya meninggal dunia. Sagiran mengatakan pada Senin (30/3/2020) pagi RS Nur Hidayah memang menerima tiga pasien dengan keluhan demam tinggi, nyeri tenggorokan, dan sesak napas. Dia menduga kuat gejala itu mengarah ke Covid-19.
Itulah sebabnya dia berupaya merujuk ketiga pasien tersebut ke rumah sakit rujukan. Akan tetapi dari 23 rumah sakit yang dihubungi Nur Hidayah, kata Sagiran, menolak dengan berbagai alasan, mulai dari penuh, diminta menghubungi Gugus Tugas Covid terlebih dulu, dan berbagai alasan lainnya. Pihaknya juga sudah berupaya menguhubngi tim gugus tugas, tetapi diminta langsung menuju rumah sakit rujukan.
Akhirnya setelah berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, ketiga pasien dirujuk pada Senin malam. Kedua pasien dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito dan seorang pasien dirujuk ke RSUD Sleman.
Menurut Sagiran dua pasien yang dirujuk ke Sarjito, semuanya meninggal dunia. “Saya bersedih begitu kami berupaya untuk mendapatkan rujukan itu sampai pukul 20.00 WIB, baru terkirim pasien ketiga dan sekitar pukul 23.00 mendapatkan kabar duka [pasien pertama meninggal dunia] dan pukul 07.00 [Selasa] mendapatkan berita pasien kedua meninggal dunia,” kata Sagiran, Selasa.
Data dari RS Nur Hidayah, data pasien rujukan yang meninggal dunia di RSUP Dr. Sardjito keduanya adalah laki-laki asal Bantul.
data pasien rujukan yang meninggal di Sarjito keduanya laki-laki asal Bantul, yang satu berusia 59 tahun dengan keluhan demam, batuk dan sesak napas. Kondisi tensi 80 dan Co2 kurang dari 88. Tak ada riwayat kontak berdasarkan keterangan keluarga pasien.
Sementara satu lagi usia 48 tahun mengalami demam dua minggu, sesak napas dua hari, batuk dan lemas. Pasien tersebut merupakan suami sari seorang petugas kesehatan. Hasil rontgen pneunomonia.
Sagiran mengaku tidak bisa memastikan apakah kedua pasien tersebut terjangkit virus Corona atau tidak karena itu menjadi kewenangan Gugus Tugas Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.