Siswi Sekolah Rakyat Sragen Meninggal, Sempat Demam dan Kejang
Siswi Sekolah Rakyat Sragen meninggal setelah demam, muntah, dan kejang. Ia sempat menjalani pemeriksaan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan gerbang masuk Rutan Pajangan, Bantul, Jumat (31/1/2020)./Harian Jogja-Hery Setiawan
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 16 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul bakal dibebaskan. Ratusan narapidana itu diajukan untuk menerima pembebasan dengan mekanisme asimilasi dan integrasi seperti yang diumumkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Permenkumham No.10/2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kepala Rutan Kelas II B Bantul, Doni Handriansyah menambahkan per 1 April, tercatat ada 16 narapidana yang mendapatkan asimilasi. Dia menjelaskan program asimilasi dan integrasi tidak berlaku bagi tahanan dengan kasus berat seperti narkotika, terorisme, dan pidana korupsi.
Dia menjelaskan program asimilasi merupakan proses pembinaan kepada para narapidana (warga binaan) yang dilakukan bersamaan dengan pembauran di masyarakat. Mereka akan tetap diawasi dan diwajibkan melapor ke Badan Pemasyarakatan hingga masa pidana berakhir.
Selanjutnya, mulai dilakukan integrasi berupa pemberian pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat. “Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, mereka diberikan pembebasan untuk menjalankan asimilasi di rumah masing-masing,” kata Doni.
Tak hanya itu, untuk memastikan kesehatan dan kenyamanan masyarakat, warga binaan diwajibkan mengikuti tes untuk memperoleh surat keterangan sehat. Namun, surat itu tidak akan menyertakan keterangan bebas Covid-19. “Sebelum keluar mereka dites dan diberi surat keterangan sehat, bukan keterangan bebas Covid-19,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswi Sekolah Rakyat Sragen meninggal setelah demam, muntah, dan kejang. Ia sempat menjalani pemeriksaan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.
Basarnas memperluas pencarian lima jurnalis hilang di perairan Selat Sunda ke empat sektor dengan mengerahkan 13 kapal pada hari keempat.