Kemendikdasmen Target Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA - Penggunaan dana keistimewaan (danais) DIY memungkinkan untuk penanganan Covid-19 di DIY. Namun daerah harus melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat guna mendapatkan persetujuan.
Paniradyapati DIY Beny Suharsono menjelaskan danais selama masuk ke APBD sehingga tidak ada dikotomi antara danais dengan dana lain. Sehingga penggunaan danais untuk penanganan Covid-19 masih memungkinkan, hanya perlu melalui mekanisme yang lebih jelas. Bahwa jika akan menggunakan APBD regular harus melalui persetujuan DPRD DIY, sedangkan danais harus melaporkan dan meminta persetujuan ke Pemerintah Pusat.
“Kami tidak bisa dikotomi antara danais dan bukan danais, karena danais dan reguler kan menjadi satu kesatuan di APBD. Seberapa besar yang bisa digunakan untuk menopang [penanganan Covid-19] itu, dua-duanya bisa digunakan,” ungkapnya di Kepatihan Senin (6/4/2020) sore.
Danais merupakan dana transfer dari pusat di mana sesuai arahan Pemerintah Pusat akan dilakukan realokasi untuk penanganan Covid-19, sehingga penggunaan danais tersebut sangat memungkinkan. Ia mengatakan danais yang sudah turun ke DIY baru pada termin pertama sekitar 15% dari total yang diberikan pusat.
Keterserapan penggunaannya sebenarnya sudah di atas 80% bahkan akan dilakukan verifikasi lanjutan untuk mendapatkan transfer pada termin kedua namun terganjal pandemi Corona. Biasanya di pertengahan April bisa dicairkan termin kedua. “Sehingga saat ini menggunakan teknologi dalam melakukan verifikasi, kalau biasanya pusat turun ke DIY melakukan verifikasi keterserapan,” ucapnya.
Beny memastikan DIY akan menyesuaikan arahan pusat dalam penggunaan danais termasuk penundaan sejumlah proyek dengan mengedepankan skala prioritas serta efisiensi perjalanan dinas. Serta bidang kebudayaan yang berkaitan dengan kerumunan massa sudah pasti dilakukan penundaan.
Ia menegaskan wacana penggunaan danais untuk penanganan Covid-19 tersebut sudah muncul. Tetapi harus sesuai prosedur dan sejalan dengan aturan. “Sudah [ada wacana penggunaan danais untuk penanganan Covid-19], makanya kami siap-siap dan sudah siap. Tata cara pengalokasiannya ka nada jalannya tersendiri,” katanya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan danais memungkinkan dipakai untuk penanganan Covid-19 tetapi harus lebih dahulu dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat. Di sisi lain saat ini DIY belum mengetahui jumlah danais yang akan diberikan seiring dengan ada imbauan bahwa pusat akan mengurangi sejumlah dana transfer ke daerah.
“Iya kami akan lihat kebutuhannya, kalau memang kurang ya kita pakai. Ya mungkin saja danais, karena ada kemungkinan dana dari pusat yang ditransfer ke daerah berkurang. Harus konsultasi ke pusat karena dana transfer pusat, nanti dapatnya berapa kan tergantung pusat,” katanya.
Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo menyatakan penggunaan danais tersebut sangat sesuai jika pusat menyetujui, apalagi saat ini banyak dana transfer dari pusat yang berkurang. “Ini urusan kemanusiaan dan pusat dengan kebijakan sudah melakukan rasionalisasi anggaran. Bisa juga tergantung kebijakan, tetapi harus izin kementerian, kalau dalam kondisi seperti ini anggaran kita sendiri sudah dipotong dan harus menanggung masyarakat terdampak,” ucapnya.
Kepala Dinsos DIY Untung Sukaryadi menyatakan pemerintah berencana memberikan bantuan berupa jaminan hidup (jadup) terkait dampak penyebaran virus Corona. Tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada yang kelaparan. “Untuk jumlah kuota penerimanya saat ini masih dalam koordinasi dengan kabupaten dan kota, untuk anggaran juga sedang dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw meninggal dunia karena sebab alami di Rusun ASN IKN. Simak kronologi dan perjalanan pengabdiannya.
Kementerian Kehutanan menanam 900 bibit mangrove di Raja Ampat untuk rehabilitasi pesisir, menjaga ekosistem, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong
Pemkab Temanggung menilai Jalan Tol Bawen-Jogja mempercepat distribusi barang ke pelabuhan, meningkatkan efisiensi logistik, dan mendukung investasi.
Simak cara memilih platform AI untuk belajar sesuai kebutuhan, mulai dari akurasi informasi, fitur, hingga keamanan data agar belajar lebih efektif.