Jalan Watusigar-Nglipar Rusak Sejak 1997, Warga Minta Diperbaiki
Jalan Watusigar-Nglipar rusak sejak 1997. Warga berharap akses diperbaiki, sementara tahun ini baru direncanakan pengerjaan sekitar 100 meter.
Ilustrasi operasi penertiban lalu lintas/Harian Jogja-Dokumen
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menerapkan layanan pembayaran tilang elektronik secara online. Untuk pembayaran, pelanggar harus membayar denda ke kantor pos dan selanjutnya barang bukti berupa STNK atau SIM diantarkan ke rumah pemilik.
Kepala Kejari Gunungkidul, Koswara, mengatakan selama pandemi Corona layanan di Kejari mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sebagai contoh, untuk denda diterapkan kebijakan pembayaran melalui kantor pos.
Kebijakan itu sebagai antisipasi untuk mengurangi antrean saat sidang dan pembayaran denda sehingga potensi penyebaran bisa dikurangi. “Sudah diberlakukan. Untuk denda tilang bisa dibayar ke kantor pos terdekat,” kata Koswara kepada wartawan di sela-sela kegiatan bakti sosial kepada pengemudi ojek online di Lapangan Ksatriyan, Wonosari, Senin (13/4/2020).
Dia menjelaskan, setelah pembayaran denda dilakukan, warga tidak perlu khawatir karena barang bukti berupa STNK dan SIM dikirimkan ke rumah masing-masing. “Jadi tidak perlu ambil di Kantor Kejaksaan Gunungkidul,” ujarnya.
Koswara menjelaskan antisipasi adanya antrean dalam tilang hanya salah satu upaya pencegahan. Kegiatan pelayanan lain juga diberlakukan sama seperti untuk persidangan.
Untuk saat ini sidang dilakukan secara online dengan melibatkan tim dari Pengadilan Negeri Wonosari dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun teknis pelaksanaan sidang online dilakukan menggunakan video conference. Proses persidangan tetap berjalan seperti biasa dan dipimpin oleh majelis hakim di ruang sidang PN Wonosari. Untuk tim jaksa penuntut umum dan terdakwa maupun pembela tidak hadir karena berada di lokasi masing-masing.
“Selain sidang online kami juga menerapkan aturan wajib memakai masker. Untuk pengunjung yang datang juga dicek kondisi suhu tubuhnya,” ujar Koswara.
Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul, Abdul Syukur, mengatakan jajarannya berkomitmen untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, tim dari Kejari juga menggelar bakti sosial dengan memberikan bantuan paket sembako kepada tukang ojek online dan masyarakat. “Ada 100 paket sembako yang kami bagikan. Untuk pelaksanaan langsung dipimpin oleh Kajari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan Watusigar-Nglipar rusak sejak 1997. Warga berharap akses diperbaiki, sementara tahun ini baru direncanakan pengerjaan sekitar 100 meter.
Apindo meminta kewajiban sertifikasi halal 18 Oktober 2026 ditunda karena ekosistem industri dan rantai pasok dinilai belum siap.
209 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Peoples’ Conservation Summit 2026 di UGM melahirkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia dan 13 tuntutan perubahan arah konservasi.
Menaker Yassierli menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung akhir Oktober 2026, dengan perhatian pada pekerja sektor informal.
Anggaran droping air di sejumlah kapanewon Gunungkidul mulai menipis. BPBD mengajukan tambahan 5.000 tangki untuk menghadapi kemarau hingga akhir tahun.