Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Bantuan social Pemda DIY kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mulai didistribusikan Minggu (17/5/2020). Diharapkan semua masyarakat terdampak telah menerima bantuan sosial ini sebelum lebaran pada pekan depan.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan berdasarkan hasil resesnya, saat ini masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan sosial ini karena banyak yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya. “Pekerjaan sepi, dagangan tidak laku, kehilangan pekerjaan dan lainnya akibat pandemi,” ujarnya, Minggu (17/5/2020).
Hal ini bertambah berat kala mendekati momen lebaran. Meski lebaran tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kebutuhan masyarakat di saat lebaran tetap akan meningkat. Menurutnya, banyak kerabat yang telah terpaksa pulang kampung karena kesulitan ekonomi di daerah rantau.
Ia mengatakan yang terpenting adalah Pemda DIY mencairkan dulu bantuan sosial berdasarkan dana yang sudah terverifikasi. Jika nanti ditemukan kesalahan atau ada masyarakat yang belum terkaver, bisa diakomodasi dengan dibuatkan data kedua.
“Saya yakin banyak yang belum terkaver dalam tahap pertama ini, karena memang dilakukan pendataan cepat. Beberapa desa melaporkan bahwa data warga mereka yang berhak menerima bantuan masih banyak sekali yang belum terakomodir dalam tahap pertama ini,” ungkapnya.
Pihaknya mempersilakan Pemda DIY untuk merealokasi anggaran secukupnya guna memenuhi kebutuhan bantuan social ini. “Tahap pertama sudah, silakan ditambah secukupnya untuk data tahap kedua dan kami akan setujui saat pembahasan perubahan anggaran,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan pihaknya mulai mendistribusikan bantuan social kepda 169.383 KK dengan anggaran sebanyak Rp203,2 miliar mulai Minggu (17/5/2020). Dalam bantuan sosial yang menggunakan APBD DIY ini, setiap KK mendapat Rp400.000 selama tiga bulan.
Penerima bantuan sosial ini merupakan warga yang terdata oleh dan mendapat bantuan Rp200.000 selama sembilan bulan oleh Kementerian Sosial. Dengan tambahan dari APBD DIY ini, maka pada April, Mei dan Juni, mereka menerima total Rp600.000.
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, pihaknya telah melakukan verifikasi bersama Kabupaten dan Kota. “Jika terjadi dobel penerimaan, kami telah menyiapkan dana tampungan di BPD DIY untuk menampung pengembalian bantuan jika ada yang mendapat dobel,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.