Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di Kantor Gubernur DIY, Rabu (27/5/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menerapkan tata kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 paling cepat Juli 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan persiapan menuju new normal dilakukan dengan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 30 Juni 2020. Menurut dia, new normal paling cepat bisa diterapkan pada Juli mendatang. Saat ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dan pemerintah kabupaten serta kota tengah menyusun sejumlah prosedur standar di setiap bidang dan subbidang.
"Misal bidang ekonomi, ada sub bidang pariwisata, hotel dan lainnya. Intinya bagaimana masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, cuci tangan, mengantongi hand sanitizer, hindari berkerumun dan pegang gagang eskalator,” ujarnya, Rabu (27/5/2020).
Pada akhir Juni nanti, Pemda DIY akan melihat perkembangan di masyarakat, apakah warga sudah bisa mematuhi protokol kesehatan atau belum.
“Jika dirasa sudah siap, maka Juli akan diterapkan new normal,” kata dia.
Status masa tanggap darurat Covid-19 di DIY yang semula berakhir pada Jumat (29/5/2020) lusa menjadi Selasa (30/6/2020) akhir bulan depan. Keputusan ini diambil karena kasus Corona belum menurun.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini diputuskan atas kesepakatan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DIY serta pemerintah kabupaten dan kota di Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (27/5/2020).
Baskara Aji mengatakan perpanjangan juga mempertimbangkan keputusan presiden yang menyatakan pandemi covid-19 tidak ada batas waktunya dan perlu ditinjau ulang jika kondisi sudah membaik.
“Kami melihat kondisi kesehatan masyarakat, bahwa penularan Covid-19 masih berlangsung di DIY. Meski dalam dua hari terakhir zero case, tetapi kami tidak bisa memastikan ke depan apakah bisa tetap zero case. Makanya masih perlu dasar regulasi tanggap darurat,” ujarnya.
Dalam keputusan perpanjangan tanggap darurat ini kata dia, Pemda DIY, kabupaten, dan kota tidak hanya bicara masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi.
“Pemberian bantuan sosial baik dalam bentuk uang tunai maupun sembako masih berlangsung pada Juni,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengaatkan perpanjangan tanggap darurat ini akan memudahkan berbagai prosedur yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan instansi kesehatan.
"Semisal pengadaan APD, jaminan hidup, obat dan berbagai keperluan penganggulangan Covid-19 bisa dilakukan cepat tanpa prosedur pelelangan," katanya.
Anggaran Covid-19, kata dia, juga bisa menggunakan biaya tidak terduga yang direlokasi dari berbagai instansi di DIY. Ia meminta dalam masa perpanjangan ini, Pemda meningkatkan fasilitas pelayanan. “Tenaga kesehatan harus lebih diperhatikan keamanan sekaligus kesejahteraannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Bulog akan meluncurkan BerasKita pada 20 Oktober 2026. Beras SPHP berganti nama menjadi BerasKita Medium, sedangkan beras premium menjadi BerasKita Premium.
BMKG menyatakan tujuh kabupaten di Jawa Tengah masih berstatus awas kekeringan pada 11-20 Oktober 2026 di tengah mundurnya awal musim hujan.
DP3 Sleman meminta petani menyesuaikan komoditas dan varietas tanaman dengan ketersediaan air untuk mengantisipasi kemarau panjang hingga Oktober 2026.
Britney Spears merilis lagu arsip She’ll Never Be Me yang ditulis bersama Justin Timberlake. Lagu ini masuk edisi 25 tahun album Britney.