Tahapan Pilkada Harus Mengacu pada Protokol Kesehatan

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 02 Juni 2020 22:27 WIB
Tahapan Pilkada Harus Mengacu pada Protokol Kesehatan

ilustrasi./dok

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menyambut baik adanya kepastian penyelenggaraan pilkada di tahun ini. Saat ini KPU masih menunggu peraturan baru berkaitan dengan lanjutan pilkada yang dihentikan karena virus Corona. “Pemungutan suara dilaksanakan 9 Desember 2020. Kami saat ini menunggu peraturan baru untuk lanjutan tahapan,” kata Hani, Selasa (2/6/2020).

Meski belum ada surat keputusan atau peraturan KPU terbaru sebagai petunjuk teknis lanjutan tahapan, ia mengakui dalam pelaksanaan tetap memperhatikan protokol kesehatan uNtuk pencegahan Covid-19. Menurut dia, hal ini penting sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus.

Dijelaskannya, antisipasi ini sangat penting. Selain belum ada kepastian penyebaran virus berakhir, di dalam tahapan banyak kegiatan yang bersinggungan dengan masyarakat mulai dari verifikasi faktual dukungan calon independen hingga pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. “Jadi protokol kesehatan harus diterapkan karena jika tidak sangat riskan,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya pandemi ini maka ada penambahan anggaran untuk pilkada. Penambahan salah satunya digunakan pengadaan peralatan penanggulangan Corona saat tahapan dilaksanakan. Meski demikian, Hani memastikan tambahan anggaran bukan berasal dari hibah Pemkab Gunungkidul, tetapi dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN. “Saat ini masih digodok karena masih dikomunikasikan dengan DPR,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, menyatakan jajarannya juga menunggu surat keputusan dari KPU terkait dengan lanjutan tahapan serta tata cara pemungutan saat pencoblosan dilaksanakan di Desember. “Kami masih menunggu lanjutannya seperti apa,” katanya.

Sama seperti KPU, tim adhoc di Bawaslu untuk sementara juga dinonaktifkan selama tahapan dihentikan. Selama itu, para petugas pengawas di tingkat kecamatan dan desa tidak mendapatkan honor pengawasan yang harusnya diberikan setiap bulan. “Honor juga tidak diberikan,” katanya.

Meski demikian, Is Sumarsono mengatakan di masa pandemi Corona panwascam dan pengawas desa ikut dalam kegiatan Sekolah Penyelenggara Pemilihan Adhoc (SPPA) secara online. Adapun tujuan dari SPPA untuk memberikan penambahan pemahaman dan wawasan dalam pengawasan. Adapun materi menyangkut hal-hal aturan dalam pemilihan. “Ini untuk mengisi kegiatan selama tahapan dihentikan. Mudah-mudahan kegiatan bisa memberikan tambahan wawasan bagi para petugas,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online