15+ Event Jogja Juli 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
Anak-anak dan remaja didatangi petugas Satpol PP Sleman saat menyalakan petasan di Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman Senin (27/4/2020)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo\n\n
Harianjogja.com, SLEMAN- Satpol PP Sleman meminta agar masyarakat dan pelaku usaha agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini. Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak harus tetap dilakukan masyarakat.
Plt Satpol PP Sleman Arip Pramana mengatakan meski sudah rutin dilakukan patroli tiga kali dalam sehari terkait ketertiban dan keamanan serta pantauan portokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, masih ada ditemukan warga yang berkerumun bahkan tidak menggunakan masker.
Jika petugas mendapati pelanggaran, petugas Satpol PP kemudian mengingatkan agar warga mematuhi protokol penanganan Covid-19. Imbauan tersebut hanya bisa dilakukan Satpol PP karena sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur tindakan bagi pelanggaran. "Belum ada peraturan untuk penindakan, denda dan lainnya. Jadi sifatnya imbauan sekaligus dalam patroli kami selalu membawa masker untuk dibagikan secara gratis," kata Arip saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (8/6/2020).
Berbeda dengan kondisi kebanyakan masyarakat, kata Arip, untuk unit-unit usaha seperti mal, toko swalayan dan lainnya secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan. Jika kedapatan ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, katanya, pengelola melarang untuk masuk.
Hingga kini, lanjut Arip, belum ada unit usaha yang ditutup karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Sebab setelah diberikan pembinaan, para pengelola mematuhi anjuran yang disampaikan. "Kalau masuk ke mal, toko swalayan dan lainnya biasanya sudah menerapkan larangan bagi yang tidak memakai masker," kata Arip.
Pada Sabtu (6/6/2020) Satpol PP mendatangi dua tempat usaha hiburan umum di wilayah Depok, Sleman. Mereka meminta agar kedua usaha hiburan tersebut tutup sementara waktu. Selain tempat karaoke keluarga, unit usaha yang diminta berhenti beroperasi adalah unit bar & spa.
Menurut Arip, meskipun tempat karaoke tersebut menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19, namun belum ada kepastian waktu implementasi new normal pariwisata dari Dinas Pariwisata. "Brdasarkan beberapa pertimbangan, kami imbau agar menutup sementara usaha itu hingga situasi lebih kondusif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
Upah kupas bawang Rp700.000 per kilogram disebut Prabowo. Di Pasar Legi Solo, jasa kupas bawang ternyata sekitar Rp2.000 per kilogram
BRIN mematangkan N219 dan N219A untuk mendukung visi ambulans terbang Prabowo, termasuk evakuasi medis di wilayah sulit.
SBY meminta maaf tak menghadiri HUT Ke-81 RI karena menjalani pemeriksaan kesehatan di Mayo Clinic, AS, dan dijadwalkan kembali September.
Enam pelabuhan di NTT terdampak gempa, termasuk Labuan Bajo. Kemenhub melakukan pemeriksaan untuk memastikan keamanan fasilitas.
Sebanyak 61 mahasiswa KKN UMY di NTT aman setelah gempa M7,7. Mereka dievakuasi ke perbukitan menyusul peringatan tsunami.