Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi pernikahan/Reuters
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kantor Kementrian Agama Kulonprogo, mencatat sebanyak 404 pasangan di Kulonprogo telah melangsungkan akad nikah selama masa pandemi Covid-19.
Jumlah itu terhitung sejak Maret-Mei 2020. Rinciannya, 301 pasangan pada Maret, 89 pada April, dan 14 pada Mei. Dari jumlah tersebut, 274 pengantin melakukan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA). "Sementara untuk bulan ini masih pendataan," ujar Kepala Kemenag Kulonprogo, Ahmad Fauzi, Selasa (9/6/2020).
Pria yang akrab disapa Fauzi ini mengatakan, selama pandemi, memang masih ada warga Kulonprogo yang menggelar pernikahan. Pihaknya juga membuka pendaftaran nikah, tapi secara online.
"Jumlah pendaftarnya bisa dibilang tak ada perubahan, hampir sama seperti sebelum adanya pandemi, cuma memang ada sedikit penurunan," ucapnya.
Menurut Fauzi pernikahan pada masa pandemi tidak menjadi persoalan selama dilakukan sesuai protokol kesehatan dan diutamakan digelar di Kantor Urusan Agama (KUA). Kalaupun ingin menggelar pernikahan di luar KUA, wajib memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan Kemenag pusat. Antara lain, jaga jarak, mengenakan masker, dan tak mengundang banyak orang.
Sementara itu Penghulu KUA Kapanewon Pengasih, Sartono, mengatakan selama pandemi Covid-19 ada penurunan jumlah pernikahan baik yang digelar di KUA maupun rumah warga yang masih di lingkup Pengasih. Sebelum ada pandemi, pihaknya bisa menikahkan 30 sampai 50 pasangan per bulan.
"Tapi sejak ada Pandemi ada penurunan cukup drastis, pada April hanya lima, Mei dua dan Juni baru tiga," ucapnya.
Untuk menghindari penyebaran virus Corona, pihaknya menyarankan kepada calong pengantin untuk menggelar pernikahan di KUA. Dalam pelaksanaannya, proses akad nikah dipercepat dari yang biasanya bisa sampai 30 menit sampai jam, maka sekarang kurang dari itu.
"Jumlah yang hadir juga dibatasi, maksimal sepuluh orang, dan wajib mengenakan masker serta jaga jarak," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.