WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang status masa tanggap darurat hingga 31 Juli. Salah satu pertimbangan perpanjangan ini adalah melihat perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang masih perlu ditingkatkan.
Kepala Badan Penanggulangan bencana (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan dalam rapat yang melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota serta Bidang Pengamanan dan penegakan Hukum, menyepakati perlu adanya peningkatan pemahaman, edukasi, sosialisasi dan patroli agar masyarakat mentaati protokol kesehatan.
“Menurut pengamatan Bidang Pam Gakum [Pengamanan dan Penegakan Hukum] dalam beraktivitas di tempat publik, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Padahal ketika kita akan membuka aktivitas ekonomi atau new normal, harus diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan itu,” ujarnya, Kamis (25/6/2020).
Perpanjangan masa darurat ini juga mempertimbangkan perkembangan kasus covid-19 yang masih perlu penanganan intensif serta dampak sosial-ekonomi yang masih perlu dukungan anggaran. Dengan status tanggap darurat, dukungan anggaran ini bisa dilanjutkan.
Di sisi lain, Pemda DIY juga akan melanjutkan persiapan pembukaan aktivitas ekonomi seperti hotel, destinasi wisata, perbelanjaan dan lainnya. “Saat ini sudah dalam tahap persiapan. Tim verifikasi melakukan evaluasi di berbagai sektor. Ini menjadi bagian persiapan new normal,” katanya.
Dalam persiapan new normal ini, pihaknya akan lebih memasifkan tes Covid-19 baik rapid maupun swab. Pemkab dan Pemkot kata dia, juga telah sepakat untuk melakukan tes masal. Hasil tes masal akan digunakan untuk memetakan kondisi di lapangan sehingga berimplikasi pada langkah dan kebijakan yang tepat.
Kendati belum akan memberi sanksi tegas pada pelanggar protokol, Pemkab dan Pemkot dalam rapat tersebut juga mewacanakan untuk merevisi Perda Ketertiban Umum (Tibum) untuk mengakomodir protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Komisi III DPR mendesak aparat memburu seluruh aset dan aliran dana Eks Jampidsus FA serta mendukung pembentukan panja pengawasan kasus.
Penghentian jaringan 2G dinilai berpotensi dipercepat usai lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, namun migrasi jutaan pengguna masih jadi tantangan.
DPRD Kulonprogo meminta evaluasi SPMB SD-SMP setelah banyak SDN dan SMPN kekurangan murid. Disdikpora menyiapkan regrouping sekolah.
Sebanyak lebih dari 120 peserta dari berbagai latar belakang mengikuti Impact Circle 2026, seminar dan workshop pengembangan diri yang diinisiasi oleh AIESEC
UGM memperluas pengembangan padi Gamagora di Madiun dengan Living-Lab dan 300 kg benih untuk meningkatkan produktivitas serta ketahanan pangan.