Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Audiensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY dengan DPRD DIY, di gedung DPRD DIY, Jumat (26/6/2020).-Harianjogja.com/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Sekitar 38.000 buruh di DIY terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY didesak untuk segera membuat langkah konkret untuk mengatasi malah ini, bukan sekadar regulasi tanpa solusi.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY, Dani Eko Wiyono, mengatakan saat ini banyak buruh terdampak di DIY yang sudah menganggur. "Bagaimana bantuan sosial untuk mereka?" Ujarnya dalam audiensi dengan DPRD DIY, jumat (26/6/2020).
Di samping itu, ia juga mempersoalkan bagaimana SOP new normal di pabrik dan perusahaan disusun. Pasalnya, buruh kata dia, sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan ini. Sementara sampai saat ini ia melihat masih banyak perusahaan yang bahkan tidak menerapkan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3).
Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan, mengatakan penanganan buruh terdampak dari pemerintah pusat berupa program kartu prakerja memiliki banyak persoalan. "Pelatihan online yang ternyata bisa didapat dari youtube secara gratis," ungkapnya.
Selain itu, dalam program ini pemerintah tidak konsisten karena awalnya Pemda DIY sebenarnya telah mendata 38.000 buruh terdampak yang kemudian dikirim untuk mengikuti program ini. Namun tiba-tiba sata dianulir dan mekanisme diubah menjadi pendaftaran personal.
Dengan berbagai masalah teknis karena harus memakai sistem online, buruh terdampak yang terjaring dalam program ini hanya tersisa 6.000 buruh. Untuk itu pihaknya kini mendorong solusi bantuan sosial. "Sekitar 30.000 buruh terdampak di luar 6.000 tadi agar dimasukkan dalam skema bantuan sosial," katanya.
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, Aryanto Wibowo, menuturkan untuk mengatasi pengangguran, pihaknya sejauh ini baru membuat skema untuk buruh gendong yakni dengan mempekerjakannya untuk kebersihan pasar.
"Untuk pekerja formal belum ada rencana skema, karena untuk sementara penanganan dengan bantuan sosial untuk mencukupi kebutuhan. Kedepan akan kami fasilitasi peningkatan skill bagi yang masih produktif," ungkapnya.
Caption: Audiensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia DIY dengan DPRD DIY, di gedung DPRD DIY, Jumat (26/6/2020).-Harianjogja.com/Lugas Subarkah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.