Kekeringan Gunungkidul Meluas, 16 Kapanewon Sudah Terima Air Bersih
Krisis air bersih di Gunungkidul meluas. BPBD mencatat 16 kapanewon terdampak dan lebih dari 700 tangki air telah disalurkan.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19 diperpanjang hingga akhir tahun. Hal ini sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo, mengatakan BST dari Kementerian Sosial awalnya hanya diberikan selama tiga bulan mulai April hingga Juni. Namun sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, penyaluran bantuan diperpanjang hingga akhir tahun. “Diperpanjang selama enam bulan,” kata Hendro kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Menurut dia, untuk perpanjangan BST Pemkab sudah mendapatkan petunjuk teknis dalam penentuan keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun jumlah penerima bantuan masih sama dengan program reguler yakni sebanyak 44.123 KPM. “Di dalam tetunjuk teknis pelaksanaan tidak ada kebijakan penambahan penerima, jadi jumlahnya masih tetap sama. Untuk penyaluran juga sama yakni ada yang melalui bank dan Kantor Pos,” katanya.
Meski demikian, kata Hendro, untuk besaran bantuan berbeda dengan program reguler karena hanya diberikan Rp300.000 per bulan. “Kalau BST reguler besarannya Rp600.000, tetapi untuk perpanjangan bantuan turun menjadi Rp300.000 per bulan,” ujarnya.
Disinggung mengenai pencairan BST perpanjangan, ia belum bisa memastikan karena menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. Untuk saat ini Dinsos masih fokus untuk pencairan BST reguler untuk termin ketiga. “Kami selesaikan yang reguler dulu karena pencairan baru dilaksanakan pekan depan. Setelah itu baru dibahas penyaluran bantuan perpanjangan,” katanya.
Sekretaris Dinsos Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, menyatakan saat ini jajarannya masih mengurusi pencairan BST reguler untuk termin ketiga. “Yang reguler belum selesai karena untuk termin Juni baru akan dicairkan,” katanya.
Wijang memastikan BST perpanjangan tetap dicairkan karena bantuan tersebut diberikan hingga Desember 2020. “Sudah ada aturannya, tetapi untuk pencairan juga masih menunggu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Krisis air bersih di Gunungkidul meluas. BPBD mencatat 16 kapanewon terdampak dan lebih dari 700 tangki air telah disalurkan.
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li