Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bakal calon kepala daerah di Gunungkidul didominasi oleh aparatur negara. Dari delapan nama yang muncul sebagai kandidat, empat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI aktif.
Ketiga PNS ini meliputi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo yang akan maju melalui PDI Perjuangan; Rektor UNY Sutrisna Wibawa yang maju sebagai calon bupati yang diusung PKS, Demokrat dan PAN; dan PNS Kementerian Pertanian Heri Susanto yang maju sebagai wakil bupati dari Golkar dan PKB. Sementara, Mayor Sunaryanto, anggota TNI, akan diusung oleh Golkar dan PKB sebagai calon bupati.
Nama-nama yang beredar ini hampir pasti maju karena mayoritas sudah mendapatkan surat rekomendasi dari masing-masing partai.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Peraturan KPU tentang Pencalonan menyebut bakal calon harus mengundurkan diri sebagai abdi negara. Ketentuannya, kata dia, lima hari setelah penetapan calon, yang bersangkutan harus menyerahkan lampiran surat pengunduran diri berupa surat pengunduran dan keterangan bahwa pengunduran sedang diproses oleh pejabat yang berwenang.
“Untuk SK definitif pemberhentian harus diserahkan 30 hari sebelum pemilihan berlangsung,” kata Hani kepada Harianjogja.com, Kamis (27/8/2020).
BACA JUGA: Kabar Gembira, Nadiem Berikan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Mahasiswa Selama 4 Bulan
Meski demikian, ia berharap bakal calon yang berstatus PNS maupun anggota TNI melakukan proses pengurusan pengunduran diri sejak sekarang. Hal ini untuk antisipasi agar tidak ada kendala dalam tahapan pencalonan. “Untuk pendaftaran mulai dibuka pada 4 September mendatang,” katanya.
Di beberapa kesempatan bakal calon yang berstatus sebagai PNS maupun anggota TNI berkomitmen untuk mengikuti aturan dalam pencalonan. Mereka pun mengaku siap mundur sebagai abdi Negara.
BACA JUGA: Demi Pemerataan, Desa di Gunungkidul Ubah Seluruh Penerima BLT Dana Desa
Bakal calon bupati Mayor Sunaryanto mengakui sudah melakukan proses pengunduran diri sebagai anggota TNI aktif. “Sudah diproses dan mudah-mudahan dalam waktu dekat turun SK nya,” kata Hani.
Di kesempatan lain, bakal calon bupati Sutrisna Wibawa menuturkan dirinya siap mundur sebagai ASN untuk memuluskan langkah sebagai kepala daerah di Gunungkidul. “Saya akan ikuti aturan meski masih belum memasuki masa pensiun, tapi siap mudur apabila maju sebagai calon keala daerah,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala BPKA DIY, Bambang Wisnu Handoyo, yang akan maju sebagai calon bupati dari PDI Perjuangan. Menurut dia, dirinya akan pensiun pada 1 November mendatang, namun apabila partai meminta untuk mundur maka akan mengikuti. “Saya siap dan akan ikuti aturan yang adanya,” kata Bambang beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Sebanyak 9.000 onthelis dan onthelista dari berbagai penjuru Indonesia memeriahkan rangkaian International Veteran Cycle Association (IVCA) Rally
Rupiah melemah ke Rp17.717 per dolar AS dipicu ekspektasi suku bunga The Fed tinggi lebih lama dan sentimen geopolitik global.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.