Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Jogja./Antara-Eka AR
Harianjogja.com, JOGJA—Keringanan tarif retribusi pasar selama pandemi kembali diperpanjang hingga akhir September meski besaran potongannya cuma 25%.
Kepala Seksi Pendapatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Nastuti menegaskan untuk Keputusan Wali Kota Jogja sedang diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jogja sedangkan secara sistem informasi manajemen, sudah ada pengurangan retribusi sampai 25% di enam pasar.
“Setiap akhir bulan pihak Disperindag bekerja sama dengan instansi lain akan mengurangi penarikan retribusi secara otomatis di sistem informasi manajemen pasar. Pengurangan langsung dilakukan tiap pukul 00.00 WIB akhir bulan,” tuturnya, Jumat (4/9/2020).
Sebanyak enam pasar yang masih mendapat keringanan retribusi yakni Pasar Beringharjo di sisi barat, timur dan tengah, lalu Pasar Klithikan Pakuncen, Pasar Giwangan dan Pasty. Nastuti menjelaskan pertimbangan hanya enam pasar yang memperoleh keringanan karena kondisi di beberapa pasar lain yang cukup normal.
Sebelumnya keringanan retribusi pasar mengalami penurunan bertahap. Nastuti menceritakan mula-mula keringanan retribusi pasar mencapai 75% dari semenjak pandemi sampai Juli. Keringanan selanjutnya berangsur berkurang menjadi 50% pada Agustus. Terakhir pada September keringanan yang didapat pedagang hanya mencapai 25%.
Dari sisi pendapatan retribusi yang diterima semenjak pandemi sendiri jauh berkurang, selain karena adanya keringanan. Rata-rata penerimaan retribusi per bulan saat tidak pandemi mencapai Rp1 miliar tetapi setelah Covid-19 berkurang menjadi Rp600 juta sampai Rp700 juta per bulan.
Salah satu pedagang di Pasar Beringharjo, Noor Akbar, berharap potongan retribusi yang diberikan dapat berlaku. Pedagang batik tersebut mengaku keberatan bila harus membayar penuh karena kondisi pasar masih sepi akibat dampak Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Kemhan siapkan Bandara Kertajati menjadi pusat MRO pesawat Hercules Asia untuk memperkuat industri pertahanan Indonesia
Prabowo ungkap alasan turun langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global.
Menlu Sugiono memastikan Indonesia terus berkoordinasi untuk menyelamatkan 9 WNI peserta flotilla kemanusiaan Gaza yang ditangkap Israel.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Dinkes Kota Jogja memastikan belum ada kasus hantavirus pada 2026 dan mengimbau warga waspada penularan dari tikus