RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai dana keistimewaan (danais) dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Sebab danais tahun ini masih minim realisasinya.
Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, danais tahun ini yang dicairkan untuk Bantul sebesar Rp28,2 miliar. Dari jumlah tersebut dikurangi menjadi Rp19,4 miliar untuk penanganan Covid-19. Dinas kebudayaan paling tinggi menerima alokasi, yakni Rp13,7 miliar, disusul pertanahan pertanahan Rp3,5 miliar, dan tata ruang Rp850 juta, serta kebudayaan yang ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Rp1,3 miliar.
Dari alokasi tersebut yang terealisasi Rp2,8 miliar. Realisasi danais tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19 dan terbanyak di Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar. Sementara sisanya di sektor pertanahan dan tata ruang, serta sejumlah OPD.
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, tidak menampik realisasi anggaran danais sangat minim. Ia beralasan minimnya realisasi danais karena terbentur pandemi Covid-19. Jawatannya akan mengubah pola kegiatan yang dibiayai danais dalam anggaran perubahan Oktber. Saat ini anggaran perubahan masih dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan priorotas plafon anggaran sementara (PPAS).
“Kegiatan yang dibiayai danais tetap akan dilaksanakan namun caranya yang diubah, seperti pentas-pentas [seni[ itu nanti dilakukan secara virtual,” kata Helmi, sebelum mengikuti rapat pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA: Masih Ingat Penyanyi Cilik Aaron Carter? Kini Ia Jadi Bintang Porno
Kepala Dinas Kebudayaan, Nugroho Eko Setyanto, sebelumnya mengaku serapan danais di kabupaten paling tinggi di dinasnya, yakni mencapai 98%. Danais tersebut terserap sebelum pandemi, yakni pada Januari-Maret.
Ia mengatakan alokasi danais tahap pertama Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,8 miliar atau 10% dari total jatah danais untuk Dinas Kebudayaan Bantul Rp18 miliar selama satu tahun ini. Kemudian dipangkas menjadi Rp13,7 miliar.
Guna menghindari serapan anggaran minim di tahap II dan selanjutnya akibat pandemi, pihaknya akan mengupayakan agar kegiatan seni dan budaya tetap berjalan, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, “Seperti jatilan, pentas ketoprak, dan upacara adat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.
Rusia memperpanjang larangan ekspor bensin hingga akhir 2026 demi menjaga pasokan domestik dan menstabilkan harga bahan bakar.
Harga emas Antam hari ini, Minggu 26 Juli 2026, masih stagnan. Emas 1 gram bertahan Rp2.612.000, sementara buyback tetap Rp2.352.000.
Menteri Pendidikan India Dharmendra Pradhan mundur setelah protes nasional akibat skandal kebocoran soal NEET yang mengguncang jutaan siswa.
BMKG memprakirakan hujan petir dan hujan ringan berpotensi terjadi di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu, 26 Juli 2026.