Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pengadilan Agama Bantul mencatat selama Januari-Agustus 2020 sudah 152 remaja belum cukup umur mengajukan dispensasi nikah. Sebagian yang mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah.
"Dari 152 yang mengajukan dispensasi nikah terbanyak di Agustus ada 32 perkara," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bantul, Yusma Dewi, Senin (7/9/2020).
Yusma mengatakan banyaknya yang mengajukan dispensasi nikah karena batas usia pernikahan saat ini mengalami revisi dari sebelumnya perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki minimal 19 tahun menjadi sama-sama-sama 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki.
BACA JUGA : Selama 2 Bulan Ada 17 Permohonan Dispensasi Nikah
Dengan revisi Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan soal batas usia, kata Yusma, maka perempuan maupun laki-laki yang belum mencapai usia 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah jika akan melangsungkan pernikahan.
"Dispensasi cukup tinggi, karena sekarang syarat umurnya sama-sama minimal 19 tahun. Dan saat ini banyak anak-anak di bawah umur hamil duluan," ucap Yusma.
Ia menilai pernikahan dini juga menjadi salah satu pemicu angka perceraian di Bantul karena secara mental dan ekonomi sebenarnya mereka belum siap. Butuh kontrol orang tua dan masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya kesiapan mental dan ekonomi bagi anak-anaknya yang akan melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA : UU Perkawinan Direvisi, Kasus Dispensasi Nikah Berpotensi
Angka perceraian di Bantul tahun ini diakuinya juga cukup tinggi, mencapai 838 kasus. Menurutnya, perceraian sebenarnya bisa ditekan asal sama-sama bersyukur dan pasangan menjalin komunikasi yang baik.
"Alasan perceraian rata-rata faktor ekonomi," kata Yusma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.