BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menyatakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi early warning atau peringatan dini bagi semua pihak termasuk Bawaslu dalam meningkatkan pencegahan dan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada).
“IKP semacam early warning tapi hal ini belum tentu terjadi saat pelaksaan Pilkada 2020 nanti. Ini sekedar bisa sebagai acuan kaitannya untuk menetapkan strategi pengawasan yang perlu dipersiapkan,” kata Anggota Bawaslu Bantul, Supardi, saat dihubungi Kamis (24/9/2020).
BACA JUGA : Pilkada 2020: Kasus Covid-19 Bikin Sleman Raih Indeks
Supardi mengatakan secara umum IKP di Bantul masuk level empat nasional dan rangking dua setelah Kabupaten Sleman. Namun jika dipetakan lebih detail, kata Supardi, Bantul menempati posisi pertama di DIY dari sisi kerawanan khusus Coronavirus Disease (Covid-19), yani 64,63. Selain itu paling tinggi kerawanannya juga dari sisi netralitas aparatur sipil negara dengan angka 77,33, dan terkait kerawanan hak pilih 70,44.
Sementara dimensi lainnya seperti gangguan keamanan, maladministrasi anggaran daerah, infrastruktur jaringan internet daerah, kampanye dan politik uang berada pada posisi kedua setelah Sleman, kemudian disusul Bantul dan Gunungkidul.
Pihaknya sudah mengantisipasi kerawanan-kerawanan tersebut, termasuk kerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran selama tahapan hingga pemungutan suara pilkada.
BACA JUGA : Indeks Kerawanan dalam Pilkada Gunungkidul di Level 3
Ketua Bawaslu Bantul menambahkan, langkah awal yang harus dipastikan adalah tidak terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, “Karena kami harus sepakat bahwa Pilkada Bantul jangan sampai ada kluster Covid-19 karena bisa mempengaruhi integritas proses,” kata Harlina.
Selama ini diakuinya dugaan pelanggaran lebih cenderung ke protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan pilakda. “Misalnya kegiatan umum yang dihadiri subjek calon dan relawan ada beberapa yang tidak taat protokol kesehatan,” ucap dia. Pihaknya sudah merekomendasikan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul.
Bawaslu juga sudah melakukan sosialisasi langsung dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati, relawan, partai politik pendukung maupun pengusung agar tidak melakukan pelanggaran baik protokol kesehatan, maupun isu strategis seperti politik uang, black campaign, konplik sosial antarpendukung, serta netralitas pihak-pihak yang diatur netralitasnya dalam undang-undang.
BACA JUGA : Bawaslu Sleman Petakan Kerawanan Pilkada Per Kecamatan
Selain itu juga kerja sama dengan lembaga terkait agar sama-sama punya kewajiban dan tanggung jawab agar bisa menerapkan yang jadi kewenangan masing-masing lembaga, seperti Ombudsman, Komisi ASN (KASN), Komisi Informasi (KI), Inspektorat, dan kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.