Advertisement

Indeks Kerawanan dalam Pilkada Gunungkidul di Level 3, Apa yang Perlu Diantisipasi?

David Kurniawan
Kamis, 24 September 2020 - 10:27 WIB
Sunartono
Indeks Kerawanan dalam Pilkada Gunungkidul di Level 3, Apa yang Perlu Diantisipasi? Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengungkapkan, Indeks Kerawan Pemilu (IKP) 2020 berada di level tiga dengan nilai akumulasi 47,94. Tingkat kerawanan ini mengacu dari beberapa aspek dan hasilnya akan dijadikan panduan dalam upaya pengawasan dalam tahapan pilkada.

Menurut dia, secara nilai, IKP di Gunungkidul merupakan yang terendah. Sebagai contoh di Sleman berada di level enam dengan nilai 64,53 dan Bantul di level empat dengan nilai akumulasi 52,99.

Advertisement

BACA JUGA : Bawaslu Sleman Petakan Kerawanan Pilkada Per Kecamatan

“Untuk penilaian ada beberapa indikator mulai dari partisipasi politik, kontestasi sosial politik hingga indikator lainnya,” kata Tri kepada Harianjogja.com, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan, indikator kerawanan ini menjadi sebuah potensi sehingga harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi. Oleh karenanya, didalam pelaksanaan bawaslu tidak bekerja sendirian karena bekerjasama dengan instansi lainnya.

“IKP jadi dasar untuk pencegahan sehingga kami akan lakukan antisipasi agar kerawanan tersebut tidak terjadi,” katanya.

Menurut Tri, kewaspadaan juga ditujukan pada potensi penyebaran pandemi corona selama pilkada. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh calon untuk mematuhi aturan dalam kampanye seperti tidak menimbulkan kerumuman atau tetap menjalanka protokol kesehatan.

BACA JUGA : Cara Pemkab Bantul Petakan Kerawanan Pilkada

“Pandemi ini harus diwaspadai jangan sampai menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus corona,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita. Menurut dia, perkembangan kasus corona akan terus dimonitor.

“Kami pantau karena pandemi jadi pembahasan hangat di pilkada,”ujarnya.

Rosita mengungkapkan, didalam menjalankan fungsi pengwaasan bawaslu akan bertindak secara tegas. Apabila menemukan pasangan calon yang berkampanye mengakibatkan kerumumnan, maka siap membubarkannya.

BACA JUGA : Indeks Kerawanan Pilkada Bantul Masih Sedang

“Harus sesuai aturan dan mematuhi protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan, kami siap bekerjasama dengan pihak kepolisian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement