Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul mencoret 3.184 calon pemilih dari daftar pemilih Pilkada 2020. Pencoretan dilakukan sesuai dengan masukan terhadap pengumuman daftar pemilih sementara yang telah disebar di seluruh calon TPS untuk pilkada.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani, mengatakan lembaganya sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 599.850 jiwa. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 600.825 jiwa.
Menurut dia, pengurangan ini merupakan hal yang wajar. Berdasarkan rekapan berjenjang dari PPS ke PPK dan KPU Gunungkidul, terdapat masukan dari masyarakat tentang calon pemilih yang tidak memenuhi syarat seanyak 3.184 jiwa.
BACA JUGA: KABAR KAMPUS: Perguruan Tinggi Didorong Suguhkan Integrasi Literasi
Masukan ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan kajian hingga akhirnya KPU mencoret daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Meski ada calon pemilih yang TMS, Hani tidak menyebutkan secara rinci penyebabnya. Dia hanya memberikan gambaran pencoretan dilakukan karena calon pemilih ada yang meninggal dunia, data ganda hingga pindah domisili.
Selain pencoretan, ada penambahan jumlah pemilih pemula sebanyak 2.209 jiwa. “Sebelum penambahan atau pengurangan, kami lakukan kajian terlebih dahulu untuk mengklarifikasi hasil masukan dari masyarakat,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Menurut dia, DPT dengan DPS berselisih 925 pemilih. “Lebih banyak pada saat DPS,” katanya.
BACA JUGA: KABAR WISATA: Wediombo, Pantai Menghadap ke Barat yang Eksotis
Meski telah menetapkan DPT, kata Hani, KPU masih membuka kesempatan bagi warga yang memiliki hak suara, tapi belum terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya. Ia menuturkan, bagi calon pemilih yang masih tercecer (tidak masuk DPT) masih bisa menggunakan hak pilihnya ada saat pencoblosan dengan membawa e-KTP ke TPS. “Pemilih tercecer ini nantinya masuk dalam daftar pemilih tambahan,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan penetapan DPT mengacu pada hasil masukan dari masyarakat tentang pengumuman DPS yang telah ditetapkan. Menurut dia, DPS ini dipasang di lokasi-lokasi strategis seperti di calon TPS agar masyarakat mudah mengakes sehingga bisa memberikan saran berkaitan dengan penetapan tersebut. “Masukan sudah kami rekapitulasi dan hasilnya ditetapkan sebagai DPT pada 13 Oktober lalu,” katanya.
Pada pilkada ini, pemilih perempuan masih mendominasi. Dari 599.850 pemilih, ada 307.757 perempuan, sedangkan sisanya sebanyak 292.093 jiwa merupakan laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.