40 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul Aktif Lagi
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul mencoret 3.184 calon pemilih dari daftar pemilih Pilkada 2020. Pencoretan dilakukan sesuai dengan masukan terhadap pengumuman daftar pemilih sementara yang telah disebar di seluruh calon TPS untuk pilkada.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani, mengatakan lembaganya sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 599.850 jiwa. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang saat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 600.825 jiwa.
Menurut dia, pengurangan ini merupakan hal yang wajar. Berdasarkan rekapan berjenjang dari PPS ke PPK dan KPU Gunungkidul, terdapat masukan dari masyarakat tentang calon pemilih yang tidak memenuhi syarat seanyak 3.184 jiwa.
BACA JUGA: KABAR KAMPUS: Perguruan Tinggi Didorong Suguhkan Integrasi Literasi
Masukan ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan kajian hingga akhirnya KPU mencoret daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Meski ada calon pemilih yang TMS, Hani tidak menyebutkan secara rinci penyebabnya. Dia hanya memberikan gambaran pencoretan dilakukan karena calon pemilih ada yang meninggal dunia, data ganda hingga pindah domisili.
Selain pencoretan, ada penambahan jumlah pemilih pemula sebanyak 2.209 jiwa. “Sebelum penambahan atau pengurangan, kami lakukan kajian terlebih dahulu untuk mengklarifikasi hasil masukan dari masyarakat,” kata Hani kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Menurut dia, DPT dengan DPS berselisih 925 pemilih. “Lebih banyak pada saat DPS,” katanya.
BACA JUGA: KABAR WISATA: Wediombo, Pantai Menghadap ke Barat yang Eksotis
Meski telah menetapkan DPT, kata Hani, KPU masih membuka kesempatan bagi warga yang memiliki hak suara, tapi belum terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya. Ia menuturkan, bagi calon pemilih yang masih tercecer (tidak masuk DPT) masih bisa menggunakan hak pilihnya ada saat pencoblosan dengan membawa e-KTP ke TPS. “Pemilih tercecer ini nantinya masuk dalam daftar pemilih tambahan,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan penetapan DPT mengacu pada hasil masukan dari masyarakat tentang pengumuman DPS yang telah ditetapkan. Menurut dia, DPS ini dipasang di lokasi-lokasi strategis seperti di calon TPS agar masyarakat mudah mengakes sehingga bisa memberikan saran berkaitan dengan penetapan tersebut. “Masukan sudah kami rekapitulasi dan hasilnya ditetapkan sebagai DPT pada 13 Oktober lalu,” katanya.
Pada pilkada ini, pemilih perempuan masih mendominasi. Dari 599.850 pemilih, ada 307.757 perempuan, sedangkan sisanya sebanyak 292.093 jiwa merupakan laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Simak rekomendasi 9 mobil van terbaik di Indonesia mulai dari Wuling Formo, Gran Max, Hiace Premio hingga Mercedes-Benz V-Class. Cocok untuk keluarga maupun bis
CEO OpenAI Sam Altman menyebut dunia telah memasuki era singularitas AI. Pernyataan itu memicu perdebatan baru tentang manfaat dan risiko kecerdasan buatan bagi
Satpol PP dan Dishub Bantul menemukan 11 pelanggaran penyelenggaraan parkir. Tiga kendaraan yang parkir di area terlarang depan IGD RSUD Panembahan Senopati jug
Penelitian mengungkap keterikatan emosional terhadap mantan pasangan bisa bertahan lama. Rata-rata seseorang membutuhkan sekitar empat tahun agar perasaan itu b
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen