Bupati Sleman Berduka atas Kecelakaan Suporter PSS di Tol Madiun, Ini Pesannya
Empat suporter PSS Sleman tewas dalam kecelakaan di Tol Madiun. Bupati Sleman menyampaikan belasungkawa dan mengimbau suporter away menggunakan bus.
Petugas kepolisian berhasil menindak sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar di pintu masuk kawasan wisata Kaliurang, akhir pekan lalu.-Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Keresahan warga Kaliurang dengan suara bising knalpot blombongan direspons oleh Polsek Pakem. Pihak kepolisian merazia kendaraan yang knalpotnya tidak standar di pintu gerbang Kaliurang, Kecamatan Pakem, Sleman.
Kapolsek Pakem, AKP Chandra Lulus Widiantoro mengatakan akhir pekan lalu mereka melakukan kegiatan operasi yustisi. Pihaknya melibatkan 34 personel yang terdiri dari 20 personel dari Polsek Pakem, sembilan personil dari Polres Sleman dan lima personel dari Sarlinmas Kaliurang. "Sasaran operasi ini tidak hanya bagi yang tidak menggunakan masker tetapi juga penggunaan knalpot yang tidak standar," katanya, Senin (19/10/2020).
Operasi digelar di Jalan Kaliurang Km 23 tepatnya Pintu Gerbang Kaliurang Pakem selama dua hari, Sabtu (17/10/2020) dan Minggu (18/10/2020). Hasil operasi pada hari pertama, polisi menjaring 15 orang pelanggar prokes. Mereka diberi teguran lisan karena tidak menggunakan masker.
BACA JUGA: Buruh Harus Tahu! Ini 64 Komponen Hidup Layak 2020 yang Ditetapkan Menaker
"Selain itu, ada enam orang yang ditindak karena menggunakan sepeda motor dengan knalpot blombongan," katanya.
Pihak kepolisian, katanya, pun melakukan periksaan terhadap enam pengendara tersebut. Selain merusak ketenangan warga akibat suara bising dari knalpot yang tak sesuai standar, para pelanggar juga tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Dari enam orang yang melanggar penggunaan knalpot standar, tiga orang tidak membawa SIM dan tiga orang tidak membawa STNK. Pelanggar yang tidak membawa STNK, sepeda motornya kami amankan," ucapnya.
Sehari setelahnya, operasi yustisi dan penertiban knalpot blombongan di TPR obyek wisata Kaliurang menghasilkan sebanyak 21 pelanggar prokes mendapat teguran dari kepolisian. "Di hari kedua, 21 orang pelanggar prokes kami beri teguran. Sementara lima motor yang tidak menggunakan knalpot standar dan tidak membawa STNK/SIM kami tilang," katanya.
Operasi yustisi tersebut digelar sebagai bagian untuk penegakan Perbup Sleman No.37.1/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum mematuhi Protokol Kesehatan wajib pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta tidak berkerumun. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona di masyarakat.
"Kami berharap ke depan, tidak ada lagi knalpot blombongan apalagi blayer-blayer. Tolong hormati warga sekitar. Khususnya malam hari di mana warga sedang beristirahat," pintanya.
Sebelumnya, Heru Nur Susanto mengatakan, warga Kaliurang dibuat resah dengan suara bising knalpot blombongan terutama saat malam hari. Warga pun memasang spanduk berisi himbauan agar pengguna jalan yang berkunjung ke Kaliurang tetap mengedepankan etika dan ketertiban berlalu lintas.
"Terutama Sabtu-Minggu sampai malam. Sering kami dengar motor dengan knalpot blombongan berombongan blayer-blayer. Mengganggu sekali," katanya kepada Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat suporter PSS Sleman tewas dalam kecelakaan di Tol Madiun. Bupati Sleman menyampaikan belasungkawa dan mengimbau suporter away menggunakan bus.
Kapolrestabes Surabaya mengakui mutasi tujuh penyidik Satresnarkoba. Mereka diperiksa Propam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran SOP.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Rp70 juta kepada ahli waris Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam Jepara yang meninggal saat Porprov 2026.
Eko Suwanto mendorong Pemda DIY membangun ekosistem digital terintegrasi untuk meningkatkan layanan publik, membuka lapangan kerja, dan mengembangkan ekonomi ra
BPBD Gunungkidul melanjutkan bantuan air bersih hingga Desember 2026. Lebih dari 3.950 tangki telah disalurkan kepada warga terdampak kekeringan.
Kecelakaan truk tronton dan bus Sinar Jaya terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 498+800 Boyolali, Senin sore. Sopir truk dilaporkan meninggal dunia.