Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Ist- Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk mengurangi risiko pemalsuan dan sebagai salah satu upaya menuju budaya pengurangan penggunaan kertas, Pemda DIY akan mengubah tanda tangan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menjadi tanda tangan elektronik untuk sejumlah keperluan tertentu.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan beberapa keperluan yang bisa menggunakan tanda tangan elektronik ini seperti kenaikan pangkat dan SK Pensiun. “Ada rencana memanfaatkan tanda tangan elektronik Gubernur,” ujarnya, Senin (19/10/2020).
Selain mampu mengurangi risiko pemalsuan dengan tanda tangan elektronik, berbagai kegiatan bisa dilaksanakan lebih cepat karena memungkinkan dilakukan tanpa kehadiran fisik. Baskara menyatakan Gubernur DIY sudah menyetujui rencana ini.
BACA JUGA: BMKG Jogja: La Nina Tingkatkan Ancaman Banjir, Longsor, & Tanah Longsor
Meski demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY masih diminta untuk menyusun apa saja yang perlu dilakukan untuk merealisasikannya. “Realisasinya tentu menunggu perintah Gubernur karena juga butuh ada regulasi terlebih dulu,” ungkap Baskara.
Beberapa yang perlu dipersiapkan diantaranya yakni apakah tanda tangannya nanti akan berbentuk barcode atau tanda tangan asli yang dipindai, lalu siapa yang berwenang memberi paraf, dan lainnya, sehingga dapat dipastikan benar-benar aman dari pemalsuan.
Di samping itu, penggunaan tanda tangan elektronik ini juga merupakan upaya Pemda DIY untuk menuju era paperless dan pemanfaatan surat-surat yang bersifat elektronik, sehingga memudahkan back up berbagai dokumen dengan lebih ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.