Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul memberlakukan kebijakan pembatasan sosial secara khusus di Kecamatan Banguntapan, menyusul status zona merah Covid-19 di wilayah ini.
Camat Banguntapan, Fauzan Mu’arifin mengatakan dalam rapat dengan Forkompincam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) disepakati adanya pembatasan aktivitas warga di antaranya untuk resto dan kafe maksimal sampai pukul 22.00 WIB. Kemudian menyiapkan kembali protokol kesehatan terhadap semua kegiatan sosial maupun keagamaan.
“Misalnya tradisi tahlilan, tilik bayi, dan sebagainya. Karena apa? Karena masyarakat saat ini mulai kendor disiplinnya dalam protokol kesehatan,” ujar Fauzan, Senin (2/11/2020).
BACA JUGA: Hari Ini Jogja Tambah 32 Kasus Baru, Perempuan 46 Tahun Meninggal karena Corona
Selain itu Camat juga menekankan kembali kepada para pendatang untuk disiplin melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangan di wilayah Banguntapan. Fauzan juga meminta warga lebih terbuka dan menginformasikan jika ada sanak famili yang terindikasi terkena Covid-19. “Bagi warga yang sedang dalam masa tunggu hasil swab harus penuh dengan kesadaran untuk membatasi interaksi agar tidak menularkan kepada orang lain,” tegas Fauzan.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan pembatasan khusus tersebut berlaku selama 14 hari.
Sri Wahyu mengatakan pembatasan sosial di Banguntapan tersebut terkait dengan mobilitas dan aktivitas warga dan pembatasan jam kerja di tempat-tempat umum. “Misalnya tempat olahraga kemudian toko dan lainnya kan dibatasi jam atau waktunya,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Isuzu menghadirkan Traga konsep salon berjalan di GIIAS 2026 sekaligus memperkenalkan sistem penyaringan bahan bakar ganda untuk diesel B50.
DPRD DIY mendorong DED sekolah khusus olahraga disiapkan pada 2027 agar target pendirian pada 2028 sesuai Perda Olahraga DIY tercapai.
BMKG mengingatkan potensi hujan petir di Padang dan hujan ringan di sejumlah kota di Indonesia pada Minggu. Simak prakiraan cuaca lengkapnya.
Fuso meluncurkan bus LWB 4,2 meter di GIIAS 2026 untuk memenuhi kebutuhan angkutan wisata seiring meningkatnya sektor pariwisata nasional.
ONIC finis di peringkat ketiga MSC EWC 2026 setelah mengalahkan Team Falcons PH 3-0 dan menuntaskan kekalahan pada fase grup.