Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Petugas dari Satpol PP bersama kepolisian dan TNI terpaksa membubarkan gelaran acara yang berlokasi di sebuah mal di Jalan Solo, Sabtu (5/12/2020). - Ist/dok Pemkot Jogja
Harianjogja.com, JOGJA--Acara Indonesia Scooter Festival yang digelar di Jogja dibubarkan aparat.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan panitia acara tersebut telah mengantongi izin kegiatan selama dua hari dari Sabtu (05/12) hingga Minggu (6/12/2020). Namun ada kewajiban di dalam izin tersebut yang tidak dipatuhi.
Izin yang diberikan terbatas untuk 30 peserta saja, dan dibagi menjadi enam sesi. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa peserta ada lebih dari 500 orang yang datang dari luar DIY. Rombongan ini mengakibatkan terjadi kerumunan di sekitar lokasi acara, Tugu Jogja, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Saat operasi pembubaran tersebut, peserta yang di dalam ruangan dan di pinggir jalan dihalau menuju keluar kota melalui arah timur. “Mereka mengakibatkan kerumunan dan tidak memakai masker serta menjaga jarak. Sehingga tadi malam kami membubarkan acara dan memberikan surat sanksi untuk panitia yang berisi penghentian kegiatan dari jam 8.00 malam dan seterusnya,” ujarnya.
Meskipun sudah dihalau ke luar DIY, namun Noviar meyakini bahwa tidak semua mematuhi peraturan. Menurutnya ada yang masih bersembunyi dan bahkan masih berkumpul di pinggir jalan. Sebab itu, pihaknya akan memperketat razia untuk menertibkan rombongan ini.
Panitia diwajibkan mendatangi kantor Satpol PP DIY pada Senin (7/12/2020) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apabila di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menunjukkan adanya unsur pidana, maka kasus akan diteruskan ke polisi.
Noviar berpesan tidak ingin hal seperti ini terjadi kembali. Dalam menerbitkan izin kegiatan, baik itu di level provinsi, kabupaten-kota, bahkan sampai level desa, harus diseleksi dengan ketat. Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak bisa mematuhi protokol kesehatan, sebaiknya dikaji ulang.
“Saya berharap dalam penerbitan izin diseleksi betul karena kasus DIY semakin tinggi dan sudah zona merah. Saya juga berharap seluruh komponen masyarakat baik itu pelaku kegiatan, pemilik usaha, maupun masyarakat perorangan harus betul-betul memperketat protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain kita harus menerapkan itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
103 orang dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Laut Jawa. Sebanyak 140 orang masih dalam pencarian SAR.
Jelang World Rabies Day, Mirjawal mengingatkan pentingnya mencuci luka dan segera ke fasilitas kesehatan setelah gigitan atau cakaran hewan.
Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak di Laut Jawa. Kapal sempat melaporkan cuaca buruk dan kondisi miring.
PGI mengecam kekerasan terhadap warga sipil di Papua dan mendesak penghentian kekerasan serta pembukaan ruang dialog kemanusiaan.
Jusuf Kalla menyoroti banyaknya sarjana menganggur. Setiap tahun 1 juta sarjana keluar, sementara lapangan kerja dinilai terbatas.