DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus bunuh diri di Gunungkidul menutun berdasarkan data di Polres Gunungkidul. Sepanjang 2020 tercatat ada 29 kasus bunuh diri. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan 2019 yang mencapai 33 kasus.
Kabag Ops Polres Gunungkidul Komisasir Polisi Sunarto mengatakan di 2020 ada 26 kasus bunuh diri dengan cara gantung diri dan tiga kasus minum racun. Jumlah ini turun empat kasus dibandingkan dengan kejadian di 2019 yang mencapai 33 kasus. “Gantung diri menjadi cara yang dipilih oleh pelaku bunuh diri,” katanya, Senin (4/1/2021).
BACA JUGA: Warga Ngadiwinatan Ubah Penampungan Sampah Jadi Kebun Gizi
Menurut Sunarto, angka bunuh diri terbanyak terjadi di wilayah Kapanewon Gedangsari dengan enam kasus. Sementara, di Kapanewon Girisubo, Rongkop, Panggang dan Playen sepanjang 2020 tidak ditemukan kejadian kasus bunuh diri. “Sedangkan untuk 13 kapanewon lainnya ada kasus bunuh diri dari satu hingga tiga kejadian dalam setahun,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari sejumlah petugas, ada beberapa faktor yang membuat warga nekat melakukan bunuh diri. Selain depresi karena masalah ekonomi, tindakan tersebut juga ada yang disebabkan karena masalah ekonomi. “Ini jadi perhatian kita bersama agar kasus bunuh diri bisa ditekan di wilayah Gunungkidul,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiyawan mengatakan kepolisian akan ikut berpartisipasi dan membantu pemkab dalam upaya penanggulangan kasus bunuh diri. “Kami akan optimalkan peran babinkhamtibmas yang tersebar di 144 kalurahan di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.