Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA- Dua adik Sri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat diberhentikan dari jabatan struktural di Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat pada Desember 2020 lalu. Menanggapi ramainya kabar ini, Sri Sultan menegaskan keduanya diberhentikan lantaran memang sudah tidak aktif sejak lima tahun lalu.
Sri Sultan menuturkan pemberhentian ini sebagai konsekuensi karena GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tidak bertanggung jawab dalam mengemban tugasnya. “Ya gak ada masalah kalau gelem aktif. Masak Cuma gaji buta. Lima tahun tidak tanggung jawab,” katanya, Kamis (21/1/2021).
GBPH Prabukusumo selama ini menjabat sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nutyabudaya Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat. Sementara GBPH Yudhaningrat menjabat sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punokawan Prawabudaya Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat.
Baca juga: Siap Lanjutkan Kerja Sama Strategis, Jokowi Ucapkan Selamat ke Joe Biden
Pemberhentian ini tertuang dalam surat Dhawuh Dalem tertanggal 2 Desember 2020, dimana kedua jabatan tersebut digantikan oleh dua putri Sri Sultan HB X, yakni GKR Bendara menggantikan GBPH Prabukusumo dan GKR Mangkubumi menggantikan GBPH Yudhaningrat.
Sri Sultan menjelaskan kedua jabatan ini mendapat gaji dari Dana Keistimewaan sebagai pembina budaya, sehingga pemegang jabatan pun harus aktif mengemban tugasnya. Adapun kedua adik Sri Sultan ini diketahui sudah tidak aktif lagi sejak sekitar lima tahun silam, atau setelah Sabda Raja pada 2015 silam.
Meski demikian ia memastikan pemberhentian ini tidak ada hubungannya dengan Sabda Raja tersebut. “Nyatanya yang tidak setuju sama saya tapi yang melaksanakan tugas sebagai penghageng juga tidak saya berhentikan. Seperti mas Jatiningrat Hadiwinoto kan tetap kerja karena mereka tetap melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Baca juga: Besok Siang, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bantul
Sebelumnya, GBPH Prabukusumo atau yang kerap dipanggil Gustu Prabu, mengakui jika dirinya sudah tidak aktif. “Memang sudah enam tahun kulo mboten purun aktif di Kraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran,” katanya saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat.
Terkait surat Dhawuh Dalem tersebut, menurutnya surat ini tidak sah karena dalam nama terang tanda tangan tertulis Hamengku Bawono KA 10. “Kraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono. Artinya surat ini batal demi hukum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Hyundai Motor Group menyiapkan investasi Rp494 triliun untuk membangun ekosistem AI, kendaraan listrik, dan mobilitas masa depan di Korea Selatan.
Wali korban dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha meminta Polresta Jogja menuntaskan penyidikan dan menjerat pengurus yayasan yang masih berstatus saksi.
Polri mengungkap dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 dengan potensi kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp5 triliun.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan PSPB untuk memperkuat kolaborasi pendidikan dasar dan menengah melalui tata kelola yang terstruktur dan akuntabel.