Polda DIY Dalami Dugaan Mafia Tanah di Sleman, Empat Saksi
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Kondisi proyek di kawasan Tugu Jogja-Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja meminta agar proyek infrastruktur di Kota Jogja diawasi. Pengawasan perlu dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif.
Hal itu disampaikan anggota Forpi Kota Jogja, Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba, saat memantau perbaikan di kawasan Tugu Jogja pasca-rusaknya beberapa paving block dan manhole cover saluran ducting.
Penutup saluran ducting yang terbuat dari besi itu sementara dilas karena retak parah. "Itikad baik dari penyedia jasa atau kontraktor layak diapresiasi. Namun dengan hanya dilas tersebut patut dipertanyakan dari segi ketahanannya," ujarnya pada Jumat (5/2/2021).
Menurutnya pengelasan yang sifatnya sementara, berpotensi menimbulkan kerusakan baru dikemudian hari. Sehingga menurut Kamba pengawasan perbaikan proyek tersebut sangat perlu untuk memastikan keamanan pengendara.
"Perlu adanya pengawasan dari pengawas proyek agar dapat memastikan manhole cover yang dilas tersebut tidak mengalami kerusakan lagi dan aman untuk dilewati kendaraan apa pun. Hal ini penting agar manhole cover yang di las itu tidak membahayakan bagi pengguna jalan," terangnya.
BACA JUGA: Mahasiswi di Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Indekos
Lebih jauh, pengawasan atas suatu proyek pembangunan infrastruktur daerah perlu diawasi oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Kamba menilai fungsi pengawasan juga bisa dilalukan legislatif agar bisa berjalan optimal. "Fungsi pengawasan tidak hanya dari eksekutif tetapi fungsi pengawasan dari legislatif dapat dijalankan semaksimal mungkin. Dalam hal ini komisi C DPRD Kota Jogja agar fungsi semua pengawasan berjalan efektif," tegasnya.
"Perlu adanya pengawasan atas proyek penataan kawasan Tugu Jogja [yang menghabiskan anggaran] senilai Rp9,5 miliar yang dibiayai dari dana keistimewaan [danais] ini. Meskipun hingga saat ini masih menjadi tanggungjawab penyedia jasa/kontraktor dalam rangka masa pemeliharaan," ujar Kamba.
Pimpinan PT Sari Gunung Mataram Sakti, Nanang Sukrisno selaku pelaksana proyek kawasan Tugu tersebut menegaskan pihaknya bakal bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi. Tidak hanya bertanggungjawab atas kerusakan yang timbul selama enam bulan masa pemeliharaan, bahkan pihaknya siap melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan pasca enam bulan proyek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY memeriksa empat saksi dan menyurati BPN dalam penyelidikan dugaan mafia tanah yang menimpa ahli waris Komaridin di Sleman.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta perguruan tinggi mengintegrasikan sains, agama, dan Pancasila untuk mencetak SDM unggul.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.