Aman Konsumsi Daging Kurban bagi Penderita Hipertensi, Ini Tipsnya
Penderita hipertensi tetap boleh makan daging kurban saat Iduladha. Simak batas aman konsumsi, cara memasak, dan tips sehat dari dokter.
Warga Temanggal 1 Purwomartani Kalasan memasang spanduk meminta pemerintah memerhatikan nasib korban pembangunan jalan tol dengan memberikan ganti kerugian yang sepadan, Kamis (10/12/2020)-Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN- Sekretaris Pengadaan Lahan Jalan Tol Kanwil BPN DIY, Syamsul Bahri mengatakan seluruh proses pembayaran ganti kerugian lahan untuk jalan tol Jogja-Solo semuanya ditentukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Dengan kata lain, kata Syamsul, pihaknya tidak bisa memastikan kapan pembayaran dilakukan untuk bidang lain yang belum dibayar.
"Yang jelas, kalau sudah disetujui oleh warga kami validasi dan berkas kami sampaikan ke PPK. Dari PPK kemudian disampaikan ke LMAN," katanya, Senin (8/2/2021).
Syamsul menyontohkan pada tahap pertama dari 50 bidang yang diajukan hanya 25 bidang yang lolos validasi LMAN. Sehingga hanya 25 bidang saja yang saat itu belum menerima pembayaran.
Baca juga: Belum Dipakai, Besi Gedung Baru Kantor Bupati Sleman Sudah Berkarat
"Waktu itu ada perbedaan luas antara di sertifikat dengan hasil ukur lahan. Satgas sudah melengkapi dengan berita acara, sudah dikembalikan ke PPK dan tidak ada kendala lagi," katanya.
Syamsul menjelaskan dari 294 bidang terdampak hanya sedikit yang masih terkendala. Satu kasus terkendala masalah sengketa antar ahli waris dan saat ini memunggu putusan pengadilan dan dua kasus mengajukan keberatan dengan keputusan ganti kerugian dan juga menunggu putusan pengadilan. "Kami tentu menunggu itu dulu sebelum diajukan ke LMAN. Terakhir tentu menggunakan mekanisme konsinyasi di mana dananya kami titipkan ke pengadilan," katanya.
Baca juga: Soal Sanksi Pelanggar PPKM Tahap Ketiga di Jogja, Begini Kata Sultan
Disinggung soal kelanjutan penilaian lahan terdampak lainnya, Syamsul mengatakan masih akan menunggu tim appraisal yang dibentuk PPK. "Untuk kelanjutan penilaian masih menunggu tim apprial dari PPK. Kalau tim sudah ada BPN tinggal meneruskan kegiatan penilaian," katanya.
Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi mengatakan untuk kelanjutan tahapan penilaian masih menunggu keputusan terbentuknya tim appraisal. "Nanti pada saatnya kami info kembali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penderita hipertensi tetap boleh makan daging kurban saat Iduladha. Simak batas aman konsumsi, cara memasak, dan tips sehat dari dokter.
Istana menjelaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari anggaran Banpres dan disalurkan kepada masyarakat saat Iduladha 1447 H.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.