Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi pemudik./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Pusat kembali akan melarang aktivitas mudik pada saat libur Hari Raya Idulfitri. Pemkab Gunungkidul pun akan mematuhi larangan tersebut dan meminta masyarakat menahan sementara hasrat pulang ke kampung halaman untuk kesehatan.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mematuhi aturan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan larangan mudik. Meski demikian, didalam pelaksanaannya masih akan menunggu aturan resmi sebagai tindaklanjut kebijakan tersebut.
“Kami akan patuhi. Tapi, implementasinya masih menunggu instruksi di Pusat,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Ia pun berharap kepada masyarakat yang merantau juga bisa mematuhinya karena kebijakan ini dibuat demi kepentingan bersama. “Tidak hanya warga, saya juga terkena dampaknya karena juga tidak bisa bertemu dengan anak saya yang disebabkan karena adanya larangan mudik,” ungkapnya.
BACA JUGA: Info Stok Darah di DIY, Selasa 30 Maret 2021
Sunaryanta pun meminta kepada masyarakat untuk mematuhinya karena kebijakan melarang sudah dibuat secara matang agar menekan penularan kasus corona. “Ini erat kaitannya dengan alasan kesehatan. Jadi, saya minta para perantau untuk bersabar karena larangan mudik tidak selamanya,” imbuhnya.
Untuk mensosialisasikan adanya larangan ini, bupati berjanji akan berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Gunungkidul [IKG] agar membantu memberikan pemahaman kepada perantau sehingga kebijakan tersebut dalam berjalan secara efektif. “Tentunya IKG akan kami libatkan agar kebijakan bisa dimaksimalkan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho mengatakan, masih menunggu kebijakan resmi berkaitan dengan larangan mudik saat lebaran. Menurut dia, ada potensi lonjakan pemudik saat menjelang Idulfitri sehingga dibutuhkan peraturan didalam penanganan.
“Sampai saat ini belum ada. Apakah teknis penyekatan di tahun lalu akan digunakan dalam larangan mudik pada saat sekarang. Yang jelas, kami asih menunggu aturan resminya seperit apa,” kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Fitur Instants Instagram bikin banyak pengguna salah kirim foto. Berikut cara menonaktifkan dan membatalkan Instants agar privasi tetap aman.