Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
ILustrasi Administrasi kependudukan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja akan memusatkan layanan kependudukan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Jogja, Bram Prasetyo, saat ini baru dua jenis layanan kependudukan yang berada di JSS, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jenis layanan lain seperti Kartu Keluarga, mutasi penduduk, Surat Keterangan Tinggal Sementara, dan lainnya akan segera menyusul. Saat ini peralihan layanan masih dalam ranah pengembangan teknis. Bram menyatakan rencana launching pemusatan layanan penduduk di JSS pada tanggal 22 April 2021. Namun melihat proses saat ini, masih ada kemungkinan launching mundur.
Saat ini Disdukcapil Jogja masih dalam rangka sosialisasi kepada kalurahan, kemantren, serta operator. Sebelumnya, kepengurusan penduduk bisa melalui kantor Disdukcapil atau melalui WhatsApp. Namun Bram menyatakan bahwa penggunaan WhatsApp tidak jarang terkendala.
"Kalau menurut kami harusnya lebih mudah. JSS tidak ada penolakan, berapapun yang mauk ke JSS kami layani. Sementara WA terbatas," kata Bram.
BACA JUGA: Gara-gara Hajatan Mitoni, 29 Warga Playen Terinfeksi Covid-19
Bagi warga yang belum memiliki JSS, maka bisa meminta bantuan dari kalurahan, kemantren, atau masyarakat yang memiliki JSS. Di salah satu menu layanan kependudukan JSS ada opsi untuk pemberian surat kuasa.
Menurut Lurah Suryatmajan, Weda Satriya Negara, memang sudah seharusnya layanan terpusat di JSS. Sehingga pelayanan cenderung lebih mudah dan terkontrol. Namun sosialisasi penggunaan pada masyarakat, terutama pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) perlu semakin ditingkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Mensos Gus Ipul meminta seluruh jajaran Kemensos memastikan MPLS Sekolah Rakyat pada 14 Juli 2026 berjalan lancar dan sesuai target.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp63.200 per kg, sementara telur ayam ras Rp29.150 per kg pada Jumat pagi.
Bappenas memperkuat AKSARA bersama GIZ untuk meningkatkan data emisi dan mempercepat transisi ekonomi hijau Indonesia.
KPK mengonfirmasi Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT ke-15 sepanjang 2026. Status para pihak ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 3 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.