WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Terjerat utang lagi-lagi membuat seseorang terjerumus dalam tindak kriminal. Di Sleman, Polsek Mlati meringkus seorang karyawan swasta yang terbukti menggelapkan hasil penjualan mesin kopi di perusahaannya sendiri.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, menjelaskan tersangka yakni AH, pria 37 tahun yang berdomisili di Kapanewon Pajangan, Bantul. “AH melakukan tindak pidana penggelapan karena pekerjaannya atau jabatannya selaku sales PT Bon Café, di Sinduadi, Mlati” ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Pengeglapan tersebut terjadi pada akhir Januari 2021 lalu. waktu itu, AH berhasil menjual satu unit mesin kopi merek Rancilio seri Classe 5S milik PT Bon Café kepada konsumen dengan harga Rp55 juta, yang kemudian dilunasi konsumen secara bertahap dalam empat kali pembayaran.
Baca juga: Ini 2 Titik Penyekatan Wilayah di Kota Jogja
Namun kepada konsumen tersebut AH menyuruh melakukan transfer ke rekening pribadinya bukannya rekening PT Bon Café. Kepada PT Bon Café, AH hanya menyetorkan Rp 10 juta dengan dalih konsumen tersebut baru membayar uang down payment (DP).
Kepada polisi AH mengaku terpaksa melakukan tindak kriminal tersebut lantaran memiliki tanggungan utang. Selain itu ia juga menggunakan uang hasil penggelapan untuk mencoba mengikuti judi online.
Dengan kejadian ini, PT Bon Café mengalami kerugian Rp45 juta. Akibat perbuatannya, AH disangkakan tindak pidana penggelapan karena pekerjaannya atau jabatannya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.