Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Terjerat utang lagi-lagi membuat seseorang terjerumus dalam tindak kriminal. Di Sleman, Polsek Mlati meringkus seorang karyawan swasta yang terbukti menggelapkan hasil penjualan mesin kopi di perusahaannya sendiri.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, menjelaskan tersangka yakni AH, pria 37 tahun yang berdomisili di Kapanewon Pajangan, Bantul. “AH melakukan tindak pidana penggelapan karena pekerjaannya atau jabatannya selaku sales PT Bon Café, di Sinduadi, Mlati” ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Pengeglapan tersebut terjadi pada akhir Januari 2021 lalu. waktu itu, AH berhasil menjual satu unit mesin kopi merek Rancilio seri Classe 5S milik PT Bon Café kepada konsumen dengan harga Rp55 juta, yang kemudian dilunasi konsumen secara bertahap dalam empat kali pembayaran.
Baca juga: Ini 2 Titik Penyekatan Wilayah di Kota Jogja
Namun kepada konsumen tersebut AH menyuruh melakukan transfer ke rekening pribadinya bukannya rekening PT Bon Café. Kepada PT Bon Café, AH hanya menyetorkan Rp 10 juta dengan dalih konsumen tersebut baru membayar uang down payment (DP).
Kepada polisi AH mengaku terpaksa melakukan tindak kriminal tersebut lantaran memiliki tanggungan utang. Selain itu ia juga menggunakan uang hasil penggelapan untuk mencoba mengikuti judi online.
Dengan kejadian ini, PT Bon Café mengalami kerugian Rp45 juta. Akibat perbuatannya, AH disangkakan tindak pidana penggelapan karena pekerjaannya atau jabatannya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki