Tarif Parkir Wisata Gunungkidul Disorot, DPRD Dorong Libatkan Warga
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Bupati Gununkidul Sunaryanta mulai mengkaji penataan ulang pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di tahap awal kocok ulang ini ada sekitar 119 pejabat yang akan dimutasi.
“Sudah mulai dikaji dan kira-kira ada 119 pegawai yang akan dirotasi,” kata Sunaryanta, Minggu (16/4/2021).
Ia berjanji penataan pejabat akan dilakukan secara profesional dan jauh dari praktik-praktik kolusi korupsi maupun nepotisme. Untuk kajian dan penentuan pejabat di posisi yang baru, Sunaryanta mengaku menyerahkan sepenuhya kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah. “Tidak mungkin saya lakukan sendiri karena penataan akan mengacu pada kajian dari baperjakat,” katanya.
BACA JUGA: Melewati Pos Sedayu, 5 Mobil Dipaksa Putar Balik
Selain penataan ulang pejabat, bupati juga berencana melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka. Sunaryanta pun akan menyerahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi yang akan menangani seleksi. “Saya ikuti mekanismenya saja. Nanti pansel akan dibentuk dan akan mengurusi semua masalah pengisian melalui proses seleksi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kepastian kocok ulang pejabat, Sunaryanta masih merahasiakan waktunya. Meski demikian, ia berjanji proses akan dilakukan secara professional. “Sekarang lagi marak jual beli jabatan dan saya tidak ingin ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan KPK sehingga semua dilakukan secara professional,” katanya.
Ia pun mengaku tidak akan segan-segan memecat pejabat yang main mata untuk penataan ulang jabatan ini. “Ya kalau terbukti, maka saya akan langsung memecatnya. Jadi, jangan sampai ada permainan didalamnya,” imbuh Sunaryanta.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mengatakan, penataan ulang pejabat merupakan kewenangan dari bupati. Oleh karenanya, pelaksanaan diserahkan sepenuhnya ke bupati. “Kami tidak akan ikut campur dalam penataan,” katanya.
Meski demikian, Heri mengingatkan ada aturan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penataan. Sebagai contoh, sambung dia, penataan baru bisa dilakukan setelah enam bulan bupati dilantik. “Jadi tidak bisa asal karena ada aturan yang harus dipenuhi. Saya berharap aturan tersebut bisa dijadikan dasar untuk penataan dan pelaksanaannya harus transparan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap dari pagi hingga malam.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 7 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Barcelona pesta gol dengan kemenangan 0-5 atas Valencia di Mestalla. Lamine Yamal mencetak dua gol dalam laga La Liga.