Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Foto ilustrasi: Wisatawan bermain dan berenang di Pantai Parangtritis, Bantul. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL - Penataan pedagang kawasan Parangtritis yang masuk ke area sempadan pantai diproyeksikan untuk penataan jangka panjang. Penataan kawasan Parangtritis disusun untuk menyongsong pengembangan kawasan Sumbu Filosofis di 2023/2024.
Dari segi aturan Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah menjelaskan larangan pedagang permanen dan semi permanen berjualan di area sempadan pantai telah diatur dalam peraturan Bupati Bantul yang diterbitkan sejak 2006.
BACA JUGA : Puluhan Pengunjung Parangtritis Tersengat Ubur-Ubur
"Itu sudah terbit lama sekali, jadi kita hanya mengingatkan sebenarnya. Bahwa berjualan tidak boleh menjorok ke sempadan pantai karena membahayakan dirinya sendiri dan wisatawan tidak dapat memandangi laut lepas," tuturnya Rabu (26/7/2021).
Annihayah menuturkan ada harapan yang besar dengan dana keistimewaan, kawasan Pantai Parangtritis bakal ditata dengan skema management plan untuk Sumbu Filosofis. Selanjutnya Sumbu Filosofis akan ajukan ke UNESCO.
"Batik sudah meraih penghargaan sebagai warisan budaya. Kemudian batik lurik juga sudah masuk. Ini tata nilai moral masyarakat Jawa berdasarkan sumbu filosofis akan kita majukan ke UNESCO 2023/2024," ujarnya.
"Kalau Sumbu Filosofis itu kan penataannya mulai Merapi, Tugu Pal Putih, Kraton, Panggung Krapyak sampai Pantai Parangtritis. Dengan penyadaran nilai-nilai Sumbu filosofis itu secara spasial kita menyesuaikan desainnya," katanya.
Dijelaskan Annihayah nilai-nilai Sumbu Filosofis terdapata tata hidup masyarakat Jawa mulai dari lahir hingga meninggal dunia dari utara, ke Kraton sampai ke selatan terdapat nilai-nilai sendiri. "Misal Kraton Kidul itu kan masa persiapan memasuki usia senja, perilakunya dijaga," terangnya.
"Makin ke Selatan kan perilakunya harus dijaga. Ini perlu disadarkan oleh kita semua. Bahwa itu di Watu Gilang di Parangkusumo misalnya, itu nilainya sakral. Tidak boleh kegiatan-kegiatan bermaksiat. Dulu nenek moyang kita melakukan laku batin di situ, prihatin, untuk meraih cita-cita membangun kerajaan yang besar bermeditasi, memohon pada Ilahi," ujarnya.
Pekan lalu sejumlah pedagang yang masuk di sempadan Pantai Parangtritis ditertibkan oleh tim gabungan Dinpar Bantul, Satpol PP Bantul dan Polsek Kretek. Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menegaskan bahwa pasca penindakan tim Satpol PP akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak ada pedagang yang nekat masuk kembali ke area sempadan pantai.
"Penertiban untuk kembali sesuai dengan kesepakatan, sekaligus kenyamanan bagi pengunjung sebaiknya di pelihara bersama-sama. Jangan sampai setelah tidak ada petugas kembali ke keadaan yang tidak tertib. Namun kemudian, kita akan melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan. Kita ada petugas yang ada di wilayah Pantai Selatan ada petugas Satpol PP dan Satlinmas Rescue," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.
Ratusan warga Muhammadiyah dan masyarakat gotong royong membongkar atap MTsM 4 Sambungmacan Sragen yang ambruk.