Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi koperasi.
Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mengintensifkan koordinasi pemerintah daerah, Pemerintah Pusat dengan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sleman menggelar workshop Penguatan Kelembagaan Koperasi menuju Kemudahan Berusaha di Hotel Crystal Lotus, Jogja, Kamis (27/5/2021).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menjelaskan workshop ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong Koperasi di Sleman agar memperoleh status sebagai badan hukum. “Agar dapat berkembang secara optimal dan mandiri, koperasi harus memperoleh status sebagai badan hukum,” ujarnya.
Ia berpesan kepada NPAK untuk memberikan kemudahan bagi koperasi di Sleman yang mengurus akta badan hukum. Menurutnya, keuntungan yang bisa didapat oleh koperasi yang sudah berbadan hukum yakni dilindungi oleh hukum, lebih aman, ada pembinaan serta jika ada alokasi dana untuk pembiayaan koperasi yang sudah berbadan hukum, maka berkesempatan untuk mendapatkannya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Pustopo mengungkapkan permasalahan yang sering terjadi dalam proses pengesahan badan hukum koperasi adalah tidak tepatnya input data akta koperasi di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
“Sebagai contoh tingkatan koperasi kabupaten/kota input dalam tingkatan provinsi atau nasional atau sebaliknya, usaha koperasi belum menggunakan nomenklatur KBLI dan beberapa permasalahan lainya,” katanya.
Untuk itu, workshop ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, yakni dengan meningkatkan pemahaman tentang perkoperasian dan pengesahan pendirian koperasi bagi NPAK dan pembina koperasi di Sleman.
Pada akhir 2020, jumlah koperasi di Sleman tercatat sebanyak 414 koperasi dengan 180.534 anggota, volume usaha sebesar Rp1,5 triliun dan tenaga kerja 1.842 orang.
Dinas Koperasi dan UKM berperan dalam pemulihan ekonomi dan pengembangan koperasi melalui beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan, di antaranya memfasilitasi pendirian koperasi dengan memberikan subsidi biaya pembuatan akta koperasi, peningkatan sumber daya manusia pengelola koperasi, pameran koperasi ekspo, magang bagi warga miskin, fasilitasi permodalan dengan bunga murah dan pendampingan koperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.