Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Sejumlah emak-emak korban penipuan arisan daring mendemo kantor DPD Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021). /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah emak-emak korban penipuan arisan daring menggeruduk kantor DPD Gerindra DIY, Jumat (11/6/2021). Mereka meminta keadilan dan menuntut agar partai ikut serta dalam menyelesaikan persoalan itu.
Persoalan ini bermula saat sejumlah emak-emak mengikuti arisan daring dengan nama Arisan Hoki. Wanita berinisial GP yang diketahui merupakan warga Kapanewon Kasihan, Bantul, sekaligus istri anggota DPRD Bantul menjadi pemimpinnya.
Lumintu Renilestari, 42, salah seorang peserta arisan yang ikut tertipu mengaku sudah berpartisipasi dalam arisan itu sejak November 2020 lalu. Ia mengikuti Get (sebutan uang) senilai Rp5 juta dengan iuran Rp70.000 tiga hari sekali. "Harusnya cair tiga hari yang lalu. Tapi nggak ada apa-apa. Saya sudah usaha datang ke rumah tapi gamau dia," ujarnya.
Baca juga: Pencurian di Belakang SMPN 1 Gamping Terungkap karena Aksi Maling Ketahuan Warga
Lumintu yang berprofesi sebagai penjual sayur ini mengaku rugi hingga Rp20 juta. Tak hanya itu, dia juga mengikuti arisan handphone namun juga tidak membuahkan hasil. "Kalau bagi pedagang kecil kayak saya kan masih bisa ikut dan istilahnya kan ini menabung," imbuhnya.
Kuasa Hukum penggugat, Mahendra Handoko menjelaskan, tujuan pihaknya mendatangi kantor DPD Gerindra DIY bukan untuk memperbesar permasalahan itu. Namun, ia berharap dengan mendatangi kantor tersebut permasalahan bisa cepat selesai dan para pengurus partai bisa membantu untuk menjembatani penyelesaiannya.
"Tujuan kami hanya dua yakni menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan hak ibu-ibu ini bisa dikembalikan," ujarnya.
Baca juga: Korsleting Listrik, Dua Rumah di Notoprajan Terbakar
Kasus ini juga sudah memasuki babak persidangan pertama di PN Bantul pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin. Tapi tergugat GP tidak datang ke persidangan. "Tergugat tidak hadir dalam persidangan perdana, jadi diundur pada 22 Juni 2021 besok,” kata Mahendra.
Ia melanjutkan, dalam kasus ini tidak hanya menyeret tergugat GT saja, melainkan sang suami yang merupakan anggota DPRD Bantul, ikut terlibat. Sebab, anggota DPRD Bantul tersebut berjanji akan membantu menyelesaikan dan membayar uang para anggota Arisan Hoki.
Sementara Guntur Yudhianto, Wakil Sekretaris I DPD Gerindra DIY mengaku akan menyampaikan aspirasi para ibu-ibu itu kepada pimpinan partai sehingga perselisihan ini bisa selesai dengan baik. "Ini juga tidak ada kaitannya dengan partai. Kami akan coba untuk menjembatani supaya nanti bisa ada follow up soal permasalahan ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Polisi menduga teror pocong di Tangerang merupakan modus pencurian dan perampokan. Warga diminta aktifkan ronda dan siskamling.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.