Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Meski sejumlah klaster perkampungan dan keluarga bermunculan, Pemkab Sleman masih mengizinkan hajatan dan kegiatan sosial lainnya. Plt Kepala Satpol PP Sleman, Susmiarta, mengakui hajatan dan kegiatan di Sleman saat ini masih cukup banyak.
"Berdasarkan tembusan [surat] rekomendasi dari Satgas [satuan tugas] Penanganan Covid-19 Kapanewon dan Kabupaten yang kami terima, memang banyak hajatan dan kegiatan sosial lainnya," katanya, Minggu (13/6/2021)
Meski demikian ia tidak bisa menyebutkan berapa banyak jumlah hajatan dan kegiatan sosial karena surat yang ditembuskan hingga Satpol PP Sleman hanya hajatan yang berlokasi di gedung, sementara yang berlokasi di rumah hanya sampai Satgas tingkat kapanewon.
Selain itu, monitoring pelaksanaan hajatan dan kegiatan sosial jiga dilakukan oleh Satgas tingkat Kapanewon. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Budiharjo, mengatakan pada prinsipnya hajatan dan kegiatan sosial masih diperbolehkan.
BACA JUGA: Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib
Meski demikian harus dipastikan penyelenggara memenuhi ketentuan dan protokol kesehatan, dengan surat rekomendasi dari Satgas Kabupaten. "Kegiatan sosial harus ada rekomendasi dari Satgas Kabupaten," ungkapnya.
Panewu Cangkringan, Suparmono, menjelaskan hajatan dan kegiatan sosial di wilayahnya masih ada dengan seizin Satgas Kapanewon. "Satu sampai dua jam sebelum pelaksanaan, tim Satgas Kapanewon dan Kalurahan akan cek lokasi," ujarnya.
Sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi penyelenggara diantaranya kapasitas tempat hanya dipakai 25%, tidak boleh makan di tempat, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengukur suhu tubuh di pintu masuk serta kursi ditata dengan jarak 1,5 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.