Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Tangkapan layar ketika Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji berbicara dalam diskusi daring bertajuk Kasus Semakin Tinggi, di Rumah Saja, Senin (28/6/2021)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA--Agar kasus Covid-19 di DIY bisa turun, diperlukan kekompakan antara pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan regulasi penanganan Covid-19 saat ini kurang maksimal lantaran banyak masyarakat yang tidak mematuhinya. Berbeda dengan keadaan di awal-awal pandemi Covid-19 melanda, kala itu masyarakat taat dalam upaya penanganan Covid-19 baik dengan penutupan tingkat rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) serta screening warga yang keluar masuk.
Sehingga kasus pun cenderung rendah. “Ini tindakan yang mestinya saat ini kami lakukan, tetapi justru sudah tidak dilakukan,” kata Aji dalam diskusi daring bertema Kasus Semakin Tinggi, di Rumah Saja yang digelar Harian Jogja, Senin (28/6/2021).
Abai peraturan juga terjadi pada anak-anak muda yang masih berkumpul di kedai dan sejenisnya. Dari data, banyak pasien Covid-19 yang dirawat maupun meninggal merupakan orang tua di atas 50 tahun. Ada anggapan bahwa anak muda yang masih abai prokes ini membawa virus dari luar dan menularkan ke orang tua. “Dari beberapa contoh kasus ini, kerja sama masyarakat untuk taat prokes menjadi hal yang sangat penting,” kata dia.
Tak hanya itu, melalui Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro, pengelola wisata juga diharapkan mematuhi peraturan. Bagi yang berada di kawasan zona merah, tidak boleh menerima wisatawan. Sementara di kawasan nonzona merah, kapasitas maksimal 25%..
Melihat terbatasnya jumlah personel yang mengawasi, termasuk sampai titik terkecil di RT dan RW, peran masyarakat menjadi vital dalam penanganan Covid-19. Aji berharap masyarakat tidak kucing-kucingan dengan petugas. Saat ada petugas taat prokes, tapi abai saat petugas tidak ada.
Dana Besar
Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19, sempat ada wacana lockdown di DIY. Namun hal ini urung terjadi lantaran Pemda DIY merasa tidak sanggup membiayai kebutuhan masyarakat selama lockdown.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Muhadjir M Darwin, lockdown memang memerlukan sumber dana yang besar. Terlebih untuk lockdown dalam jangka waktu lama, sektor ekonomi akan terdampak cukup besar. Sepertinya pertimbangan ini pula yang membuat banyak daerah belum berani lakukan kebijakan lockdown. Adapun Jawa Tengah beberapa waktu sebelumnya lakukan lockdown, namun hanya dua hari.
“Kalau melihat masa inkubasi virus Covid-19 antara 5, 7, dan 14 hari, maka lockdown yang bisa efektif sekitar 28 hari,” kata dia.
Selain lockdown, ada cara penanggulangan secara individu yang sebenarnya bisa dilakukan yaitu dengan taat prokes. Termasuk dengan penyesuaian pemakaian masker dobel untuk memaksimalkan penangkalan virus.
Soal banyaknya kasus varian baru Covid-19 yang masuk ke Indonesia, epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama, mengatakan apabila cara penularan dan penanganannya tetap sama. Sehingga patuh prokes tetap salah satu hal yang harus dilakukan masyarakat.
“Penanganannya masih sama, belum berubah cara penanganannya. Kalau kami perhatikan masih banyak yang abai prokes. Mungkin abai karena lelah atau informasi yang salah,” kata Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.