Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Polres Gunungkidul terus memburu pelaku praktik gendam dengan modus pemberian bantuan sosial yang sedang marak belakangan ini. Total dalam kurun waktu satu minggu terdapat empat kejadian dengan korban rata-rata lansia.
Peristiwa terakhir terjadi di Kalurahan Ngawu, Playen pada Minggu (25/7/2021). Sedangkan tiga praktik gendam lainnya berada di Kalurahan Duwet, Wonosari pada Senin (19/7/2021), di Kalurahan Semin, Semin pada Rabu (21/7/2021) dan di Kalurahan Jatiayu, Karangmojo pada Jumat (23/7/2021). Dari peristiwa ini terdapat lima korban dengan kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Kapolsek Playen, Hajar Wahyudi mengatakan, sedang melakukan penyelidikan terkait dengan praktik gendam dengan korban lansia berusia 70 tahun di Kalurahan Ngawu. Total akibat peristiwa ini korban kehilangan emas yang nilainya hampir mencapai Rp8 juta.
“Masih terus diselediki dan kami terus berupaya mengungkapnya karena tindak pidana gendam tidak hanya di Playen karen kapanewon lain juga ada kasus yang sama,” katanya, Selasa (27/7/2021).
Hajar menjelaskan, tindak kriminal ini bermula saat korban ditangani orang yang mengaku petugas dari kapanewon untuk memberikan bantuan paket sembako. Pelaku pun meminta data diri guna pendataan. Tak hanya itu, korban juga sempat dimintai daftar kekayaan yang dimiliki.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Seniman dan Pelaku Wisata Semakin Tercekik
“Korban hanya nurut hingga tersadar emas yang dimiliki raib dibawa oleh pelaku,” ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait dengan modus penipuan, khususnya praktik gendam yang sedang marak. “Harus waspada dan jangan menerima tamu yang dirasa tak mengenalnya. Trus, kalau ada yang menawarkan bantuan tanpa didampingi RT atau pamong karlurahan jangan diterima agar tidak menjadi korban tindak pidana,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran. Menurut dia, di wilayahnya ada satu korban praktik gendam yang terjadi pada Senin (19/7/2021) lalu. “Korbannya juga lansia dengan modus pemberian bantuan kompor gas dan perlengkapannya. Korban kehilangan uang dan emas dengan total kerugian mencapai Rp4 juta,” katanya.
Sumiran menuturkan masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. “Hasil pemeriksaan awal ada empat pelaku yang mendatangi korban dan membawa harta benda yang dimiliki,” katanya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, ada empat kejadian prkatik gendam dengan jumlah korban lima orang lansia. Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap kasus sampai tuntas.
“Kejadiannya ada di Semin, Karangmojo, Playen dan Wonosari. Untuk wilayah Wonosari ada dua korban yang bertetanggan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.