Cara Login WhatsApp Web dengan QR Code dan Nomor Telepon
WhatsApp Web bisa diakses melalui QR code atau nomor telepon. Simak cara login, menghubungkan perangkat, hingga logout dengan aman.
Foto ilustrasi: Wisatawan bermain dan berenang di Pantai Parangtritis, Bantul. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL--Keluarnya Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.21/Instr/2021 tentang pemberlakukan PPKM Level IV Covid-19 di Kabupaten Bantul memberi dampak signifikan terhadap pelaku wisata dan seniman.
Para pelaku wisata dan seniman semakin tercekik secara perekonomian. Sebab, dalam Inbub No.21/instr/2021 terdapat pelarangan kegiatan hajatan, pentas seni dan penutupan objek wisata.
Antok Hermanto, pimpinan Orkes Mawar Rimba,Sanden, Bantul mengaku harus membatalkan 7 jadwal pentas karena adanya kebijakan perpanjangan PPKM level IV dan adanya Inbub No.21.
BACA JUGA : PPKM Dilonggarkan, Malioboro Dibuka Terbatas
Padahal, awalnya pihaknya berharap hajatan dan pentas seni sudah diperbolehkan, mengingat sudah sebulan lebih, dirinya bersama seniman lain tidak mendapatkan penghasilan karena penerapan PPKM mikro yang dilanjut PPKM darurat dan PPKM level IV.
"Terpaksa kami batalkan semua. Beberapa di antara kami, sudah ada yang pindah profesi dengan berjualan madu dan serabutan. Karena memang sudah sebulanan kami tidak memperoleh pendapatan, karena hajatan dan pentas seni dilarang," jelas Antok, Senin (26/2021).
Karena batal pentas, warga Srigading, Sanden, Bantul ini pun akhirnya memilih berkomunikasi dengan pihak yang telah memesan jasanya. Beruntung, beberapa pemesan meminta agar uang panjar tidak dikembalikan.
“Kami komunikasi dulu. Banyak yang minta enggak dikembalikan. Namun, ada juga yang kami kembalikan. Tergantung, komunikasinya,” jelasnya.
BACA JUGA : PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Putuskan Tunda Kegiatan Sosial di Bantul
Kondisi yang hampir sama juga dialami oleh pengelola Puncak Sosok. Mereka tidak bisa berbuat banyak karena adanya perpanjangan PPKM Level IV.
"Mau bagaimana lagi. Kami hanya bisa pasrah. Sementara kami masih bisa bertahan. Tapi untuk waktu sebulan. Jika penutupan wisata diperpanjang lebih dari satu bulan, kami sudah tidak bisa berbuat apa-apa. Karena selama ini kami mengandalkan uang tabungan," jelas pengelola Puncak Sosok Rudi Haryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WhatsApp Web bisa diakses melalui QR code atau nomor telepon. Simak cara login, menghubungkan perangkat, hingga logout dengan aman.
Polri akan mendalami keluhan penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk Propam.
Anggota DPRD Sleman Respati Agus Sasangka menindaklanjuti keluhan sampah di Pasar Cebongan dengan mengusulkan penggunaan insinerator dan optimalisasi mesin komp
Gowes Jogjaversitas 2026 di UII diikuti pimpinan PTS DIY dan Jateng untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antarkampus.
Anggota DPRD Kulon Progo Angga Pratama mendorong pembangunan dan pemeliharaan irigasi untuk menjaga produktivitas pertanian.
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.