Menara Telekomunikasi di Bantul Tembus 300, Minat Investor Menurun
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
Ilustrasi pembacokan./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang remaja berinisial PR, 20, warga Palembang, Sumatera Selatan jadi buronan polisi akibat perkara dugaan penganiayaan kepada rekannya sendiri yakni F, 23, terkait permasalahan utang piutang. Gegara utang senilai Rp900.000, PR tega membacok F dengan pedang hingga korban mengalami luka cukup serius.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan, insiden itu terjadi pada Minggu (8/8/2021) malam di pintu sisi timur Mandala Krida. Keduanya sempat berkomunikasi via aplikasi pesan singkat dan berjanji untuk bertemu di tempat itu demi menyelesaikan masalah utang piutang.
"Masalahnya utang piutang. Jadi mereka bertemu untuk klarifikasi soal utang dan korban ini ingin mempertanyakan tentang masalah utang sebesar Rp900.000," jelas dia dikonfirmasi Selasa (10/8/2021).
Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah menunggu korban yang datang bersama seorang temannya yang lain. Saat korban tiba, terduga pelaku langsung mengayunkan pedang ke arah korban tanpa alasan yang jelas. Korban kemudian menangkis serangan terduga pelaku dengan menggunakan tangan kanannya. "Akibatnya korban terluka pada pergelangan tangan kanan," ujarnya.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Dibebaskan dari Dakwaan
Dengan darah yang berceceran, korban lantas lari menghindari terduga pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menolong korban dan membawanya ke RS Hidayatullah Jogja. Sementara terduga pelaku masih buron sampai saat ini. "Kami telah mengantongi identitasnya. Saat ini masih didalami," ujar Kapolsek.
Korban juga telah membuat laporan polisi atas insiden itu dengan nomor LBP/39/VIII/2022/SPKT/POLDA DIY/POLRESTA YKA/POLSEK UMBULHARJO. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengungkapkan, insiden tersebut murni masalah utang piutang. Keduanya juga telah saling kenal sebelumnya. Pernyataan ini sekaligus membantah bahwa kejadian itu merupakan aksi kejahatan jalanan atau klithih seperti yang marak beredar di sosial media.
"Masalah pribadi, keduanya juga saling kenal. Bukan aksi klithih," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
Deretan mobil tua irit BBM Rp15 jutaan yang masih layak dipakai harian di tengah harga mobil baru yang terus naik.
Bocoran iPhone 19 Pro ungkap layar quad-curved dan Face ID bawah layar yang disebut hadir pada 2027.
Wabah Ebola di Kongo meluas, CDC Afrika keluarkan peringatan dini untuk 10 negara. Simak update status kewaspadaan dan langkah penanganannya di sini.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat hampir 90% telaga di Bumi Handayani kondisinya mengalami sedimentasi akut. Akibatnya fungsi jadi tidak optimal sehingga mengering.
EWG mengungkap stroberi hingga anggur masuk daftar buah dengan residu pestisida dan PFAS tertinggi tahun ini.