Kekeringan Gunungkidul Meluas, 16 Kapanewon Sudah Terima Air Bersih
Krisis air bersih di Gunungkidul meluas. BPBD mencatat 16 kapanewon terdampak dan lebih dari 700 tangki air telah disalurkan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menargetkan pendapatan asli daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan sebesar Rp22 miliar. Meski demikian, hingga akhir Agustus mendapatan yang masuk baru sebesar Rp14.747.901.735.
Kepala Bidang Bina Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan, upaya penagihan PBB masih dilakukan. Selain menyediakan pos-pos pembayaran yang bekerjasama dengan bank, juga dilakukan sistem jemput bola ke kalurahan-kalurahan.
BACA JUGA : Sudah Ada Keringanan, Pembayaran PBB di Kota Jogja Baru
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September. Hanya saja, hingga Senin (30/8), jumlah realisasi yang masuk belum sesuai target.
Menurut dia, di tahun ini, pemkab membebankan pendapatan dari PBB sebesar Rp22 miliar. Adapun pendapatan yang masuk baru sebesar Rp14.747.901.735 atau tercapai 67% dari target yang ditentukan. “Kami terus berupaya agar target ini bisa terpenuhi,” katanya Senin (30/8/2021).
Masyarakat pun diimbau membayar PBB tepat waktu. Hal ini dilakukan untuk menghindari beban denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran. “batasnya sampai akhir September. Kalau membayarnya setelah September maka akan dikenakan sanksi denda,” katanya.
Ia menambahan, meski ada pemberlakukan PPKM sejak awal Juli lalu hingga sekarang, pemkab tidak memberikan keringanan terkait dengan PBB. “Tahun lalu ada kebijakan memundurkan jatuh tempo pembayaran, tapi untuk sekarang tetap sama, yakni berakhir di akhir September,” katanya.
BACA JUGA : Ribuan Warga Jogja Ajukan Keringanan PBB, Tapi Masih
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, terus berupaya memaksimalkan PAD yang bersumber dari PBB. Selain memperluas jaringan pembayaran, juga ada upaya insentif bagi wilayah yang melakukan pelunasan lebih cepat. “Penghargaan dulu hanya diberikan untuk lurah, tapi mulai tahun ini kapanewon juga memperolehnya. Penghargaan ini bertujuan memaksimalkan penerimaan PAD dari PBB,” katanya.
Menurut dia, penerimaan PAD sangat berperan dalam upaya pembagunan di Kabupaten Gunungkidul. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan dari sektor PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Krisis air bersih di Gunungkidul meluas. BPBD mencatat 16 kapanewon terdampak dan lebih dari 700 tangki air telah disalurkan.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.