Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GAMPING-Aksi pencurian rumah kosong berhasil digagalkan setelah warga menangkap basah salah satu pelaku saat beraksi di rumah korban. Satu pelaku lagi yang berperan sebagai joki dan menunggu di motor memilih kabur meninggalkan rekannya, sebelum ketahuan.
Kanit Reskrim Polsek Gamping, AKP Fendi Timur, menjelaskan pencurian dan penangkapan itu terjadi pada akhir Agustus lalu. “Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan sepi, sehingga pelaku berhasil masuk setelah merusak pintu bagian depan dengan linggis,” ujarnya, Minggu (5/9/2021).
pelaku yang masuk ke rumah korban yang beralamat di Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon gamping tersebut berinisial ZR, laki-laki 24 tahun. Ia bertugas membobol dan mengambil barang di rumahs sasaran. Saat itu, ia sudah berhasil menggondol dompet korban berisi uang Rp300.000.
Sayangnya aksi ZR diketahui warga sekitar, yang bermula dari kecurigaannya ada orang asing mengotak-atik pintu rumah korban serta membawa linggis. Sejumlah warga pun menangkap ZR di lokasi. Sementara rekan ZR, yakni RR, laki-laki 23 tahun saat masih menunggu di motor.
Sebelum ketahuan, RR memilih kabur meninggalkan ZR. Ia pulang ke kosnya di wilayah Bantul. Sehari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan RR di kosnya, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan RR dari pemilik kos.
Berdasarkan keterangan pelaku, keduanya melancarkan aksi pencurian khusus untuk rumah kosong sebagai target. Untuk memastikan rumah tersebut kosong, ZR terlebih dahulu mengetuk hingga melempari batu. Jika tidak ada respon dari dalam rumah, barulah ia membobol rumah sasaran.
ZR membobol pintu dengan menggunakan linggis. Sementara RR bersiap menunggu di motor sembari mengawasi kondisi sekitar. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Janice Tjen/Shuai Zhang lolos ke perempat final DC Open 2026 usai kalahkan Rakhimova/Wu 2-0. Siap hadapi pemenang Miyu/Olmos atau Mihalikova/Watson!
Roberto Mancini dikabarkan kembali menjadi pelatih Timnas Italia. Arsitek juara Euro 2020 itu dipercaya memimpin proyek baru Gli Azzurri di tengah dinamika fede
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak