Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X masih mempertimbangkan untuk mengizinkan operasional bisokop dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini. “Ya nanti lah, itu tempat berkumpul. Jangan membuka ruang-ruang seperti itu yang mungkin [berkerumun],” kata Sultan, di Kompleks Kepatihan, Selasa (14/9/2021).
Sultan mengatakan yang penting baginya untuk membuka bisokop ada pihak yang siap bertanggung jawab. Sultan tidak ingin biospkop asal buka tapi tidak ada yang bertanggung jawab ketika terjadi kerumunan.
Sama halnya ketika membuka destinasi wsiata, “Makanya seperti kemarin waktu mau dibuka wisata pun saya mengatakan engga boleh dibuka. Sing tanggung jawab sopo ning ra ana sing bersedia yowis rasah [yang bertanggung jawab siapa tapi tidak ada ya sudah tidak boleh buka],” ucap Sultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan akan melihat terlebih dahulu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM Level 3 yang akan disusul dengan Instruksi Gubernur DIY.
BACA JUGA: Disebut Tidak Kulonuwun ke Pemdes, Ini Bantahan Pengelola Wisata Litto
Pihaknya juga akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi pengelola bisokop agar ada yang bertanggung jawab ketika broperasi, “Bahwa asosiasi atau organisasi yang itu harus membuat SOP [Standar Operasional Prosedur] secara khusus dan bertanggung jawab pada kondisi. Mislanya hotel itu [yang bertanggung jawab] itu PHRI,” ujar Baskara Aji.
Sebagaimana dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,3, dan 3 pada Wilayah Jawa dan Bali untuk daerah level 3, terdapat kelonggaran kegiatan masyarakat, salah satunya adalah bisokop.
Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; kapasitas maksimal 50% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk; pengunjung usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk; dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
Selain itu, Bisokop harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan; dan daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba tersebut ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.