Kehancuran Ekologi RI di Balik Transisi Energi Disuarakan di COP30
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Litto/Little Tokyo-Instagram
Harianjogja.com, JOGJA--Otoritas pengelola Litto Resort & Recreational Resto atau kondang dikenal dengan objek wisata Little Tokyo (Litto) di Desa Muntuk, Dlingo, Bantul membantah tudingan pengelola tidak "kulonuwun" kepada pemerintah desa setempat terkait pembangunan objek wisata tersebut.
Hal tersebut disampaikan manajemen Litto Resort & Recreational Resto kepada Harianjogja.com, sebagai hak jawab atas pemberitaan yang menyebut tidak ada pengajuan izin dari manajemen Litto ke pemerintah desa setempat terkait dengan pembangunan objek wisata tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan Selasa(14/9/2021), Pejabat Public Relation Litto Resort & Recreational Resto Nobertha Shinta menyatakan pihak manajemen sudah melalukan sosialisasi pembangunan Litto sejak 2019 sebelum pandemi Covid 19. Sosialisasi dilakukan baik ke warga sekitar maupun ke perangkat desa.
"Kami pihak manajemen Litto sudah melakukan birokrasi yang semestinya ke pihak dan aparat terkait termasuk \'Kulonuwun\' ke Kelurahan Muntuk. Baik Lurah yang lama [Bapak Kelik] maupun Lurah yang baru [Bapak Marsudi]," kata Nobertha Shinta, Selasa (14/9/2021).
Selain itu, manajemen Litto juga menyatakan sudah mengajukan segala sesuatu yang berkaitan dengan izin-izin operasional Litto ke pihak terkait dan sekarang masih dalam proses.
"Kami pihak manajemen Litto, sampai dengan press release ini dibuat, menyatakan bahwa Litto belum dibuka dan belum beroperasional dikarenakan memang ada hal-hal yang masih dalam proses penyelesaian termasuk dari segi infrastruktur pembangunan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan keberadaan destinasi baru Little Tokyo (Litto) di RT 5 Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo, Bantul ternyata tidak sepenuhnya diketahui oleh warga setempat.
BACA JUGA: Lurah: Tidak Ada Kulonuwun Pembangunan Objek Wisata Litto di Dlingo
Padahal, destinasi berupa hotel dan resto yang dibangun tersebut digadang-gadang akan menyerap tenaga kerja warga sekitar.
Kepala Desa atau Lurah DesaMuntuk Marsudi mengungkapkan, dirinya tidak tahu menahu terkait pembangunan Litto. Sebab, sejak dirinya menjadi Lurah Muntuk, belum ada pembicaraan ataupun permintaan izin dari pengelola Litto.
"Selama 8 bulan saya jadi lurah di sini, tidak ada itu pengajuan izin ataupun kulonuwun. Tahu-tahu sudah ada bangunan di situ. Jadi saya kurang tahu mengenai legalitas dari bangunan tersebut," kata pria yang biasa disapa Comer itu, Senin (13/9/2021).
Comer menduga, pengajuan izin telah dilakukan oleh pengelola Litto ke perangkat desa yang lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.