Disebut Tidak Kulonuwun ke Pemdes, Ini Bantahan Pengelola Wisata Litto
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Otoritas pengelola Litto Resort & Recreational Resto atau kondang dikenal dengan objek wisata Little Tokyo (Litto) di Desa Muntuk, Dlingo, Bantul membantah tudingan pengelola tidak "kulonuwun" kepada pemerintah desa setempat terkait pembangunan objek wisata tersebut.
Hal tersebut disampaikan manajemen Litto Resort & Recreational Resto kepada Harianjogja.com, sebagai hak jawab atas pemberitaan yang menyebut tidak ada pengajuan izin dari manajemen Litto ke pemerintah desa setempat terkait dengan pembangunan objek wisata tersebut.
Advertisement
Dalam keterangan yang disampaikan Selasa(14/9/2021), Pejabat Public Relation Litto Resort & Recreational Resto Nobertha Shinta menyatakan pihak manajemen sudah melalukan sosialisasi pembangunan Litto sejak 2019 sebelum pandemi Covid 19. Sosialisasi dilakukan baik ke warga sekitar maupun ke perangkat desa.
"Kami pihak manajemen Litto sudah melakukan birokrasi yang semestinya ke pihak dan aparat terkait termasuk 'Kulonuwun' ke Kelurahan Muntuk. Baik Lurah yang lama [Bapak Kelik] maupun Lurah yang baru [Bapak Marsudi]," kata Nobertha Shinta, Selasa (14/9/2021).
Selain itu, manajemen Litto juga menyatakan sudah mengajukan segala sesuatu yang berkaitan dengan izin-izin operasional Litto ke pihak terkait dan sekarang masih dalam proses.
"Kami pihak manajemen Litto, sampai dengan press release ini dibuat, menyatakan bahwa Litto belum dibuka dan belum beroperasional dikarenakan memang ada hal-hal yang masih dalam proses penyelesaian termasuk dari segi infrastruktur pembangunan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan keberadaan destinasi baru Little Tokyo (Litto) di RT 5 Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo, Bantul ternyata tidak sepenuhnya diketahui oleh warga setempat.
BACA JUGA: Lurah: Tidak Ada Kulonuwun Pembangunan Objek Wisata Litto di Dlingo
Padahal, destinasi berupa hotel dan resto yang dibangun tersebut digadang-gadang akan menyerap tenaga kerja warga sekitar.
Kepala Desa atau Lurah DesaMuntuk Marsudi mengungkapkan, dirinya tidak tahu menahu terkait pembangunan Litto. Sebab, sejak dirinya menjadi Lurah Muntuk, belum ada pembicaraan ataupun permintaan izin dari pengelola Litto.
"Selama 8 bulan saya jadi lurah di sini, tidak ada itu pengajuan izin ataupun kulonuwun. Tahu-tahu sudah ada bangunan di situ. Jadi saya kurang tahu mengenai legalitas dari bangunan tersebut," kata pria yang biasa disapa Comer itu, Senin (13/9/2021).
Comer menduga, pengajuan izin telah dilakukan oleh pengelola Litto ke perangkat desa yang lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement