Gandeng UGM, PDAM Sleman Uji Deteksi Kebocoran Pakai Satelit
PDAM Sleman jadi yang pertama di Indonesia uji teknologi satelit untuk deteksi kebocoran pipa. Kolaborasi dengan UGM dan perusahaan Korea.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, SLEMAN—Musyawarah warga untuk ganti rugi lahan yang bakal dipakai proyek Tol Jogja-Bawen akan dilaksanakan pada pertengahan Oktober mendatang. Kelanjutan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) bagi warga masih menunggu persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan seluruh kalurahan di Kapanewon Seyegan sudah melaksanakan tahapan musyawarah UGK.
BACA JUGA: Desain Trase Jalur Tol Jogja-YIA Kembali ke Awal, seperti Apa?
"Musyawarah warga di Kapanewon Seyegan semuanya sudah selesai. Kami sedang menjadwalkan pelaksanaan musyawarah warga untuk Kapanewon Tempel," katanya, Senin (26/9/2021).
Di Kapanewon Tempel, terdapat tiga kalurahan yang terdampak pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen, meliputi Kalurahan Banyurejo dengan luas 166 bidang lahan, Tambakrejo 88 bidang, dan Sumberrejo 12 bidang. "Untuk musyawarah warga rencananya kami gelar minggu kedua untuk Tambakrejo dan Sumberrejo," kata Elya.
Disinggung soal pemberian UKG bagi warga lainnya yang sudah mengikuti musyawarah warga baik di Margomulyo, Margodadi dan Margokaton, Seyegan, Elya belum dapat memastikannya. Sebab hingga kini, izin pembayaran dari LMAN belum turun.
Sementara itu, warga Kadirojo 1 dan Cupuwatu, Purwomartani, Kalasan, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Solo juga masih menunggu proses pencairan UGK. Hingga kini, proses pencairan UGK belum ada perkembangan meskipun tahapan musyawarah warga sudah digelar pada Juli lalu.
BACA JUGA: Beda dengan Covid-19, Mengapa Wabah SARS Berakhir Tanpa Vaksin? Ini Kata Dokter
Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Galih Alfandi berharap masyarakat bersabar mengikuti tahapan proses pencairan UGK. Menurutnya, pencairan UGK bagi warga Kadirojo 1 sudah diajukan ke LMAN.
Estimasi uang ganti rugi untuk warga Kadirojo 1 (59 bidang) sebesar Rp38 miliar dan Cupuwatu 2 (109 bidang) Rp139 miliar. "Untuk Kadirojo 1 tinggal menunggu persetujuan Direktur LMAN sementara untuk Cupuwatu, LMAN masih melakukan verifikasi berkas yang sudah diajukan," kata Galih.
Galih juga menampik isu yang beredar yang menyebut pembayaran UGK akan didahulukan bagi warga Cupuwatu karena menjadi pintu masuk ke lokasi proyek. Menurutnya, pembayaran UGK sepenuhnya menjadi kewenangan LMAN. "Belum tentu Cupuwatu dulu (dibandingkan Kadirojo 1). Sebab pembayaran UGK tergantung persetujuan LMAN, yang mana dulu yang keluar apakah Kadirojo 1 atau Cupuwatu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAM Sleman jadi yang pertama di Indonesia uji teknologi satelit untuk deteksi kebocoran pipa. Kolaborasi dengan UGM dan perusahaan Korea.
Rem motor macet bisa membuat roda seret dan membahayakan pengendara. Kenali delapan penyebab utama serta cara mengantisipasinya.
Erling Haaland menerima empat sertifikat Guinness World Records berkat pencapaiannya di Manchester City dan Timnas Norwegia, termasuk rekor 100 gol tercepat di
AI membuat pekerjaan kantoran makin terancam. Gen Z mulai melirik profesi teknis dan kerah biru yang menawarkan gaji tinggi serta sulit digantikan teknologi.
Remaja Korsel kini memilih SMK semikonduktor daripada kuliah. Lulusan langsung bekerja di Samsung dengan gaji Rp1,99 M/tahun, bonus hingga Rp7,1 M. AS juga keku
Ganda putra Indonesia punya 10 gelar juara dunia, terbanyak sepanjang sejarah. Fajar/Shohibul Fikri jadi tumpuan di BWF World Championships 2026 India. Bisa tam