Advertisement
Desain Trase Jalur Tol Jogja-YIA Kembali ke Awal, seperti Apa?
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dian Hardiyansyah mengatakan trase jalan tol segmen III dari Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) masih dibahas dan ada kemungkinan kembali ke desain awal sehingga Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai syarat penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) belum diajukan ke Pemda DIY.
Pembahasan untuk kembali ke desain awal tersebut dilakukan dalam pertemuan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR bersama Pemda DIY, pada pekan lalu. Pemda DIY, kata dia, memberikan waktu kepada Bina Marga untuk mengkaji kembali dampaknya.
Advertisement
“Setelah selesai kajiannya akan segera disahkan. Semoga segera di awal Oktober disahkan desainnya lalu DPPT bisa diajukan ke Pemprov DIY,” kata Dian, melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp, Senin (27/9/2021). Namun Dian enggan menjelaskan terkait desain awal terase segmen III tersebut.
BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 60 Kasus, Kulonprogo Nihil Kasus Meninggal
Yang pasti, Dian melanjutkan DPPT seksi III dari Sleman Junction-YIA akan diajukan ke Pemda DIY setelah pengesahan desan ROW atau desain jalan tol terlebih dahulu, “Balik lagi ke desain awal, hanya kajiannya saja yang lebih detail,” ucap Dian.
Saat ditanya desain awal seperti apa, Dian hanya menjawab melintasi Ring Road Barat, “Melewati Ring Road Barat,” kata dia. Pihaknya akan kembali memberi penjelasan setelah desain atau kajian ROW selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji juga enggan menjelaskan lebih rinci terkait proses perubahan desain terase tol Jogja-YIA segmen III sebelum ada pengajuan dokumen IPL. Dia mengatakan proses IPL sampai saat ini masih di pengelola jalan tol.
“Masih progres tapi sampai sekarang pihak pengelola jalan tol belum ada IPL tol Jogja ke barat. Ya itu kepentingan bersama kita persilakan saja kalau sudah mateng ajukan ke Pemda lalu Pemda akan proses IPL,” kata Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement








